MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan begitu saja. Furiana Kartini, kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Magetan, mengutuk keras dugaan kekerasan yang menimpa kakak beradik GTK, 16, dan FK, 13, asal Parang. ‘’Apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan,’’ kata Furiana, Sabtu (8/1).
Furiana menekankan, setiap anak berhak hidup dengan layak dan diliputi rasa aman. Supaya mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal itu wajib diberikan oleh setiap orang tua atau wali. ‘’Kalau anak malah mendapat kekerasan, maka siapa pun pelakunya harus dijerat hukum pidana,’’ tegasnya.
Menurut Furiana, langkah kedua korban mengadu ke Mapolres Magetan sudah tepat. Pihaknya mendukung penuh polisi untuk mengungkap perkara ini. ‘’Kami juga akan memberi pendampingan kepada kedua korban,’’ janjinya.
Di mata Furiana, mencuatnya masalah ini melukai banyak pihak. Di saat pemerintah, wakil rakyat, kepolisian, dan banyak stakeholder gencar menjalankan berbagai program perlindungan hak anak, malah terjadi tindak kekerasan terhadap mereka. ‘’Kami percayakan kepada Polres Magetan untuk mengusut kasus ini sampai benar-benar tuntas,’’ ujarnya. (mg5/c1/naz/her)