29.9 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Gaji Sejumlah Pekerja di Magetan Tak Sesuai UMK

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – UMK bukan jaminan kesetaraan upah karyawan. Sejumlah karyawan di Magetan belum merasakan manisnya kebijakan tersebut.

Seperti yang dialami Dev, 24, karyawan salah satu toko kain di wilayah kota. ‘’Masih di bawah UMK, gaji saya,’’ kata Dev, Jumat (9/12).

Dev bekerja sudah lima tahun. Durasi kerja delapan jam per hadi. Dia mengaku, upah yang diterima Rp 1,7 juta per bulan. ‘’Setiap ganti tahun harapan kami ada kenaikan gaji, tapi itu tidak pasti,’’ ujarnya.

Terpisah, Son, 21, karyawati toko busana, mengalami nasib serupa terkait upah bekerja. Selam tiga tahun bekerja, gajinya kini Rp 1,7 juta per bulan. ‘’Penambahan gaji berdasarkan lama waktu bekerja dan apa jobdesk pekerjaan,’’ ungkap Son.

Baca Juga :  BPBD Magetan Cari Jalur Evakuasi Pendakian Lawu

Penerimaan upah tak sesuai UMK juga dirasakan Vin, 25, karyawan toko sepatu di wilayah kota. Dia mendapat upah Rp 800 ribu per bulan. Padahal, masa kerja Vin sudah tiga tahun. ‘’Ganti tahun belum pasti gaji naik. Kenaikan (gaji) tergantung peningkatan penjualan produk,’’ ujarnya. (mg1/den)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – UMK bukan jaminan kesetaraan upah karyawan. Sejumlah karyawan di Magetan belum merasakan manisnya kebijakan tersebut.

Seperti yang dialami Dev, 24, karyawan salah satu toko kain di wilayah kota. ‘’Masih di bawah UMK, gaji saya,’’ kata Dev, Jumat (9/12).

Dev bekerja sudah lima tahun. Durasi kerja delapan jam per hadi. Dia mengaku, upah yang diterima Rp 1,7 juta per bulan. ‘’Setiap ganti tahun harapan kami ada kenaikan gaji, tapi itu tidak pasti,’’ ujarnya.

Terpisah, Son, 21, karyawati toko busana, mengalami nasib serupa terkait upah bekerja. Selam tiga tahun bekerja, gajinya kini Rp 1,7 juta per bulan. ‘’Penambahan gaji berdasarkan lama waktu bekerja dan apa jobdesk pekerjaan,’’ ungkap Son.

Baca Juga :  Tertinggi Se-Madiun Raya, UMK Kota Madiun 2023 Naik Hampir Rp 200 Ribu

Penerimaan upah tak sesuai UMK juga dirasakan Vin, 25, karyawan toko sepatu di wilayah kota. Dia mendapat upah Rp 800 ribu per bulan. Padahal, masa kerja Vin sudah tiga tahun. ‘’Ganti tahun belum pasti gaji naik. Kenaikan (gaji) tergantung peningkatan penjualan produk,’’ ujarnya. (mg1/den)

Most Read

Artikel Terbaru