23.7 C
Madiun
Monday, June 5, 2023

Disoal Dewan, Perbaikan Masjid SMPN 1 Barat Disebut Batal

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kepala SMPN 1 Barat, Magetan, Endang Rukmini, buka suara perihal dugaan pungutan liar (pungli) dana perbaikan masjid sekolah. Kabar tidak sedap itu sempat didengar anggota DPRD hingga akhirnya diinspeksi Selasa (7/3) lalu. ‘’Ya, memang benar ada rencana rehabilitasi masukan dari alumni dan wali siswa, tapi program itu sudah dibatalkan,’’ kata Endang kemarin (10/3).

Endang tidak menjelaskan alasan pembatalan perbaikan masjid. Dia hanya menyebutkan pembatalan itu telah disampaikan ke orang tua dan wali siswa melalui surat. Namun, berdasarkan soft copy surat pemberitahuan SMPN 1 Barat tertanggal 8 Maret yang diterima koran ini. Bunyi surat itu membatalkan undangan kegiatan sosialisasi program sekolah yang sedianya digelar Kamis (9/3) lalu.

Endang menampik ketika ditanya pungutan uang ke wali siswa untuk perbaikan masjid. Menurut dia yang benar adalah rencana sumbangan sukarela. ‘’Kami belum menarik iuran sepeserpun,’’ ujarnya sembari menyebut dalam perjalanan dinas ke luar daerah ketika anggota dewan mendatangi sekolahnya.

Baca Juga :  Hiruk Pikuk Sesaat Terminal Magetan

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno mengatakan bahwa rencana anggaran biaya perbaikan masjid SMPN 1 Barat dan fasilitas penunjung mencapai Rp 390 juta. Sejumlah wali siswa lantas mengadu ke tempatnya. Mereka mengeluhkan adanya permintaan iuran untuk merealisasikan program itu. ‘’Kami mempersoalkannya karena bertentangan dengan Permendikbud 60/20211 yang melarang penarikan biaya ke wali siswa untuk keperluan sekolah,’’ tegasnya.

Suwarno telah memerintahkan komisi A mengundang rapat dengar pendapat kepala SMPN 1 Barat dan dindikpora. ‘’Kami ingin menggali lebih dalam soal program perbaikan masjid,’’ ujar politikus Partai Golkar tersebut. (hyo/cor)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kepala SMPN 1 Barat, Magetan, Endang Rukmini, buka suara perihal dugaan pungutan liar (pungli) dana perbaikan masjid sekolah. Kabar tidak sedap itu sempat didengar anggota DPRD hingga akhirnya diinspeksi Selasa (7/3) lalu. ‘’Ya, memang benar ada rencana rehabilitasi masukan dari alumni dan wali siswa, tapi program itu sudah dibatalkan,’’ kata Endang kemarin (10/3).

Endang tidak menjelaskan alasan pembatalan perbaikan masjid. Dia hanya menyebutkan pembatalan itu telah disampaikan ke orang tua dan wali siswa melalui surat. Namun, berdasarkan soft copy surat pemberitahuan SMPN 1 Barat tertanggal 8 Maret yang diterima koran ini. Bunyi surat itu membatalkan undangan kegiatan sosialisasi program sekolah yang sedianya digelar Kamis (9/3) lalu.

Endang menampik ketika ditanya pungutan uang ke wali siswa untuk perbaikan masjid. Menurut dia yang benar adalah rencana sumbangan sukarela. ‘’Kami belum menarik iuran sepeserpun,’’ ujarnya sembari menyebut dalam perjalanan dinas ke luar daerah ketika anggota dewan mendatangi sekolahnya.

Baca Juga :  Hiruk Pikuk Sesaat Terminal Magetan

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno mengatakan bahwa rencana anggaran biaya perbaikan masjid SMPN 1 Barat dan fasilitas penunjung mencapai Rp 390 juta. Sejumlah wali siswa lantas mengadu ke tempatnya. Mereka mengeluhkan adanya permintaan iuran untuk merealisasikan program itu. ‘’Kami mempersoalkannya karena bertentangan dengan Permendikbud 60/20211 yang melarang penarikan biaya ke wali siswa untuk keperluan sekolah,’’ tegasnya.

Suwarno telah memerintahkan komisi A mengundang rapat dengar pendapat kepala SMPN 1 Barat dan dindikpora. ‘’Kami ingin menggali lebih dalam soal program perbaikan masjid,’’ ujar politikus Partai Golkar tersebut. (hyo/cor)

Terpopuler

Artikel Terbaru