MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kegiatan infrastruktur sejumlah desa di Magetan disorot legislatif setempat. Pemkab diminta menindaklanjuti hal tersebut. ”Kami menemukan beberapa kejanggalan,” kata Wakil Ketua DPRD Magetan kemarin (12/3).
Suwarno menyampaikan, kejanggalan ditemukan pada proyek talud jalan di Desa Klegen dan Panggung, Barat. Dia menilai, rancangan anggaran biaya (RAB) proyek dana desa (DD) 2022 itu belum tepat. ”RAB-nya belum standar,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Magetan Sumanto menambahkan, pemkab mesti ambil sikap terkait hal itu. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan inspektorat setempat, lanjut dia, agar memberi pemahaman kepada masing-masing desa. ”Kami akan segera memanggil DPMD dan inspektorat untuk RDP (rapat dengar pendapat) mengenai hal itu,” kata Sumanto. (hyo/den)