MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Hari ini menjadi hari penghakiman bagi PT Haidasari Lestari (HL). Jika tidak ada aral melintang, pemkab bakal meninjau Gedung Literasi yang baru saja kelar dibangun kontraktor asal Kalimantan Selatan itu. Jika temuan di lapangan berbeda dengan laporan dari pelaksana dan pengawas, PT HL harus siap dengan konsekuensinya, yakni memperbaiki sesuai spesifikasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Magetan Suhardi mengatakan, peninjauan di lapangan yang akan dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan provisional hand over (PHO) dari PT HL pekan lalu. PHO menandakan bahwa pekerjaan pelaksana telah rampung dan akan diserahkan kepada pemerintah. ‘’Sebelum kami bisa terima, harus dicek bersama dulu,’’ ujarnya, Selasa (14/12).
Sejumlah material yang digunakan PT HL di Gedung Literasi, sebelumnya juga telah diuji lab di salah satu perguruan tinggi di Kota Madiun. Salah satunya paving block. Hasilnya lebih dari layak. ‘’Kami akan pastikan lagi secara bersama-sama, fakta di lapangan dengan laporan yang kami terima dari pelaksana dan pengawas,’’ tegas Suhardi.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai spesifikasi, PT HL wajib memperbaiki. Biayanya telah dialokasikan sebanyak lima persen dari nilai kontrak megaproyek itu yang mencapai Rp 8,7 miliar. Jika dirupiahkan, biaya perawatan yang harus dialokasikan oleh PT HL sekitar Rp 350 juta hingga Rp 400 juta. ‘’Masa pemeliharaan berlangsung selama satu tahun. Ketika ada kerusakan apa pun, itu tanggung jawab pelaksana,’’ pungkasnya. (mg5/c1/naz/her)