MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kawasan RT 02 RW 01 Desa/Kecamatan Ngariboyo gaduh. Buntut kedatangan warga negara asing (WNA) bernama Mehboob Ashraf, 48, asal Pakistan, bersama istri dan seorang anaknya. Kantor Imigrasi Kelas II Madiun turun tangan menindaklanjuti keresahan warga itu.
‘’Istri WNA itu kakak ipar saya, datang ke Indonesia untuk mengurus pernikahan karena sebelumnya nikah siri,’’ kata Bagus Sasmito kemarin (14/3).
Bagus menyampaikan, Mehboob semula hendak mengurus pernikahan sesuai domisili istrinya, Ning Setyowati, 42, di Desa Simo, Kendal, Ngawi. Namun, niat itu dibatalkan karena pengurusan nikah dianggap lama. Pun, kerap terjadi cekcok dengan orang tua Ning masalah komunikasi. ‘’Mereka akhirnya ngekos di Magetan,’’ ungkap Bagus.
Mehboob bersama istri dan anak kehabisan uang setelah sebulan ngekos. Mengetahui hal tersebut, Bagus mengajak mereka tinggal di Ngariboyo pertengahan Februari lalu. Urusan pernikahan dibawa ke KUA Magetan.
Mehboob harus mengurus berbagai hal di kedutaan. ‘’Setelah tinggal di sini malah cekcok dengan istri saya. Tidak tahu kenapa, tetangga dekat rumah bernama Karyono bersedia menampung mereka,’’ ujar Bagus.
Keberadaan Mehboob, istri, dan satu anak usia dua tahun, di rumah Karyono memantik masalah serupa. Keluarga Karyono tidak setuju. Cekcok kembali terjadi. Warga sekitar gusar. Ketua RT setempat akhirnya melaporkan kondisi tersebut ke polisi Senin (3/3) lalu. ‘’Setelah dilaporkan ke polisi, mereka pergi ke mana tidak ada yang tahu. Karyono juga ikut,’’ beber Bagus.
Laporan diteruskan ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun. Sejumlah petugas datang ke Ngariboyo kemarin siang kecele tidak mendapati Mehboob. Padahal, kemarin pagi WNA itu mengurus perpanjangan visa di Kantor Imigrasi Madiun. ‘’Paspornya kami tahan. Soal dianggap meresahkan warga itu, akan diselidiki hingga jelas,’’ kata Analis Intelijen Kantor Imigrasi Madiun Bayu Ramadhan. (mg1/den)