MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab kian memantapkan rencana regrouping SD negeri (SDN). Sampai dengan saat ini sudah ada 79 sekolah yang masuk draf rencana penggabungan lembaga pendidikan tersebut. Namun, draf masih bisa berubah seiring proses kajian di dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (dindikpora) setempat. ‘’Kajian dan pembahasan dengan komite di masing-masing sekolah masih berlangsung,’’ kata Plt Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Magetan Dwi Cahyo Setiono, Rabu (15/6).
Sesuai rencana pemkab, 79 SDN tersebut bakal dilebur hingga menyisakan 37 lembaga. Selain kalah saing dengan madrasah dan pesantren, ada alasan lain yang menyebabkan sekolah perlu di-regrouping. Yakni, minimnya anak usia sekolah di lingkungan setempat.
Dwi tunjuk contoh SDN 4 Selosari yang hanya memiliki 26 siswa. Sekolah itu bakal dilebur dengan tiga SDN lain di Selosari. ‘’Sejauh ini belum ada laporan keberatan dari orang tua siswa terkait rencana regrouping di SDN 4 Selosari,’’ ujarnya.
Lembaga yang berada di satu halaman sekolah yang sama diprioritaskan untuk digabung. Sekolah yang saling berdekatan juga masuk daftar regrouping. Ditambah minimnya jumlah guru, Dwi berharap regrouping dapat meratakan mutu pendidikan di Magetan. Menurutnya, sekolah akan semakin maju bila manajemennya dilebur. ‘’Regrouping baru dapat dilaksanakan bila sudah mendapat persetujuan pihak sekolah dan komite,’’ pungkasnya. (mg1/c1/naz)