30.2 C
Madiun
Wednesday, March 22, 2023

Parkir Liar Jalan Bali, Magetan Susah Diatur

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tujuh mobil parkir berderet di bahu Jalan Bali kemarin (15/2). Padahal, terpampang jelas rambu larangan parkir di dekatnya. ‘’Jalan Bali termasuk ruas yang paling banyak ditemukan pelanggaran,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan Welly Kristanto, Rabu (16/2).

Welly hanya bisa geleng-geleng menanggapi hal tersebut. Pasalnya, tak sekali ini ditemukan pelanggaran parkir di wilayah kota. Selain Jalan Bali, setidaknya ada empat ruas lain yang kerap ditemukan pelanggaran. Meliputi Jalan Kartini, Basuki Rahmat Timur, Diponegoro, dan Ahmad Yani. ‘’Selama tiga bulan terakhir kami awasi, selalu ada pelanggaran,’’ ungkapnya.

Dishub terus memberi sosialisasi di lapangan. Khususnya juru parkir di sekitar lokasi. Mereka merupakan garda depan dalam melakukan penertiban. Khusus di Jalan Bali, pemkab sejatinya sudah menyediakan kantong parkir di sisi timur pasar dan Taman Parkir. ‘’Terus kami beri imbauan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  55 Tahun Tak Pernah Direhab, Jembatan Klagen di Magetan Ambles

Ajeknya pelanggaran ditengarai lantaran dishub masih lunak. Alih-alih memberi sanksi tegas, para pelanggar hanya diberi teguran secara lisan. Ke depan, Welly berharap ada tindakan dari kepolisian. Penindakan juga menyasar juru parkir ilegal. ‘’Untuk memberi efek jera kepada pelanggar supaya lebih tertib,’’ tuturnya. (tr3/c1/naz/her)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tujuh mobil parkir berderet di bahu Jalan Bali kemarin (15/2). Padahal, terpampang jelas rambu larangan parkir di dekatnya. ‘’Jalan Bali termasuk ruas yang paling banyak ditemukan pelanggaran,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan Welly Kristanto, Rabu (16/2).

Welly hanya bisa geleng-geleng menanggapi hal tersebut. Pasalnya, tak sekali ini ditemukan pelanggaran parkir di wilayah kota. Selain Jalan Bali, setidaknya ada empat ruas lain yang kerap ditemukan pelanggaran. Meliputi Jalan Kartini, Basuki Rahmat Timur, Diponegoro, dan Ahmad Yani. ‘’Selama tiga bulan terakhir kami awasi, selalu ada pelanggaran,’’ ungkapnya.

Dishub terus memberi sosialisasi di lapangan. Khususnya juru parkir di sekitar lokasi. Mereka merupakan garda depan dalam melakukan penertiban. Khusus di Jalan Bali, pemkab sejatinya sudah menyediakan kantong parkir di sisi timur pasar dan Taman Parkir. ‘’Terus kami beri imbauan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  DTPHPKP Magetan Klaim Bibit Jeruk Pamelo Lokal Penuhi Kebutuhan Nasional

Ajeknya pelanggaran ditengarai lantaran dishub masih lunak. Alih-alih memberi sanksi tegas, para pelanggar hanya diberi teguran secara lisan. Ke depan, Welly berharap ada tindakan dari kepolisian. Penindakan juga menyasar juru parkir ilegal. ‘’Untuk memberi efek jera kepada pelanggar supaya lebih tertib,’’ tuturnya. (tr3/c1/naz/her)

Most Read

Artikel Terbaru