MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Boleh dibilang Magetan jadi jujukan warga negara asing (WNA). Data dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) setempat, jumlahnya tembus ribuan jiwa. ‘’Total 1.587 WNA berada di Magetan saat ini,’’ kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Magetan Noor Endah Fillaili kemarin (15/3).
Endah mengungkapkan, ribuan WNA yang datang ke Magetan itu mayoritas kalangan pelajar dan pengajar. Keberadaan mereka tersebar di sejumlah titik. Paling banyak di Desa Temboro, Karas. ‘’Beberapa WNA yang lain ada di wilayah Kecamatan Panekan,’’ ujarnya.
Catatan dispendukcapil, 15 WNA mengantongi kartu izin tinggal tetap (kitap). Dengan kata lain, belasan WNA itu minimal sudah lima tahun secara berturut-turut tinggal di Magetan.
Sebagian dari mereka juga telah memiliki KTP-el khusus WNA edisi terbaru berwarna oranye. Sementara 1.572 WNA yang lain masih memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas). ‘’Masa berlaku kitas maksimal 90 hari dan dapat diperpanjang,’’ pungkasnya. (mg1/den)