MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Lebah jenis Vespa affinis alias tawon ndas tidak pandang bulu bersarang. Halaman kompleks DPRD Magetan pun menjadi tempat nyaman bagi jenis serangga yang sengatannya berbahaya itu untuk beranak pinak.
Keberadaannya dinilai meresahkan, delapan petugas BPBD Magetan Senin (16/12) turun tangan memusnahkan sarang tawon berdiameter sekitar 40 sentimeter tersebut. Terlebih dahulu tawon yang bersarang di sana dilumpuhkan dengan campuran detergen dan pestisida.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Fery Yoga Saputra mengatakan, sarang tawon perlu dimusnahkan lantaran halaman kompleks DPRD Magetan kerap menjadi tempat lalu lalang pekerja maupun anggota dewan. ‘’Sebelum ada korban, kami musnahkan,’’ ujar Fery.
Dia menyebut, sepanjang tahun ini di Magetan terdapat 103 temuan sarang tawon ndas yang mengganggu. Paling besar berdiameter 70 sentimeter. Dari jumlah itu, 27 di antaranya belum sempat ditangani BPBD. Pun, sedikitnya empat warga tersengat. ‘’Paling parah ada yang masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan beberapa hari,’’ ungkapnya.
Fery menambahkan, jika tidak segera ditangani, sengatan tawon ndas bisa mengakibatkan kematian. Apalagi, bila orang yang tergigit sedang tidak dalam kondisi fit. ‘’Kami imbau warga segera melapor kalau tidak mampu menangani (sarang tawon) sendiri,’’ pungkasnya. (fat/c1/isd)