MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Problem salah penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Magetan disorot legislatif setempat. Termasuk, perihal skema penataan ulang sebagai solusi masalah tersebut. ”Nanti, kami undang dinas-dinas terkait untuk membahas hal itu,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Magetan Jamaludin Malik kemarin (17/3).
Salah penempatan dialami sekitar 50 PPPK guru yang dinyatakan lolos seleksi beberapa waktu lalu. Akibatnya, ada sekolah mendapat alokasi tenaga pendidik melebihi formasi. Bahkan, beberapa di antaranya ditempatkan di sekolah yang sudah tutup dampak regrouping. ”Kami undang secepatnya. Sebab, tidak mungkin sekolah yang kosong ada gurunya,” ungkap Jamaludin.
Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (dindikpora) sudah ambil langkah menyikapi masalah salah penempatan PPPK guru. Rencananya, bakal dilakukan penataan ulang. Namun, solusi tersebut tidak serta merta bisa segera direalisasikan.
Sebab, skema penataan ulang penempatan itu perlu persetujuan pusat. ”Selain penataan, aspek pemerataan sesuai kebutuhan sekolah jangan dikesampingkan supaya tidak ada penumpukan guru,” ujarnya. (mg1/den)