MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kendaraan over dimension over loading (ODOL) coba ditertibkan. Operasi gabungan dilakukan di Jalan Raya Parang – Sampung masuk Desa Mategal, Parang. ”Empat dump truck ODOL ditindak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan Welly Kristanto kemarin (19/3).
Welly menjelaskan, petugas memberi dua pilihan bagi kendaraan ODOL alias kelebihan muatan dalam operasi di kawasan hutan Gasiran Sabtu (18/3) lalu itu. Yakni, mengurangi muatan tempat atau putar balik. ”Empat truk asal Wonogiri itu diberi tilang,” ujarnya.
Welly berharap, para pengemudi truk ODOL tersebut bisa menyesuaikan kembali kendaraannya. Mulai dari bentuk dan jenis kendaraannya sesuai dengan aturan. “Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan dan kerusakan jalan,”paparnya.
Ketua Paguyuban Pengusaha Tambang Magetan Joyo Supriyanto mengatakan, pihaknya telah membentuk komitmen bersama tentang zero ODOL. Truk yang melebihi dimensi dilarang masuk area pertambangan. ”Demi kebaikan semua, paguyuban sudah berkomitmen tertib,” ujar Joyo. (hyo/den)