26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Kembangkan Pasar Desa di Wilayah Perbatasan

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Denyut perekonomian di Magetan tak lepas dari keberadaan pasar desa. Keberadaannya dipandang mampu membentengi resesi yang diprediksi terjadi tahun ini. Pemkab berupaya mengoptimalisasi penataan pasar desa guna mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat.

‘’Pasar desa tidak akan hilang karena setiap orang pasti memiliki keinginan membeli secara langsung,’’ kata Bupati Magetan Suprawoto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan, setiap kecamatan rata-rata memiliki tiga pasar desa. Namun, pasar dinilai “hidup” bukan hanya ramai pedagang setempat, melainkan didatangi pedagang dan pembeli wilayah lain. ‘’Pasar desa punya potensi dikembangkan,’’ ujarnya.

Eko menambahkan, lahan pasar desa merupakan asetnya desa. Pengelolaannya dapat melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes). Sehingga retribusi dari pasar desa dapat dikelola BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa.

Baca Juga :  BPN Proses 432 Sertifikat Aset Milik Pemkab Magetan

Pihaknya mencatat 48 pasar desa termasuk kategori layak dan pengelolaannya ditangani desa. ‘’Ke depannya mengembangkan pasar desa di wilayah perbatasan. Supaya menjadi ikon pintu masuk sekaligus cerminan perekonomian kabupaten ini,’’ pungkasnya. (mg1/kid)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Denyut perekonomian di Magetan tak lepas dari keberadaan pasar desa. Keberadaannya dipandang mampu membentengi resesi yang diprediksi terjadi tahun ini. Pemkab berupaya mengoptimalisasi penataan pasar desa guna mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat.

‘’Pasar desa tidak akan hilang karena setiap orang pasti memiliki keinginan membeli secara langsung,’’ kata Bupati Magetan Suprawoto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan, setiap kecamatan rata-rata memiliki tiga pasar desa. Namun, pasar dinilai “hidup” bukan hanya ramai pedagang setempat, melainkan didatangi pedagang dan pembeli wilayah lain. ‘’Pasar desa punya potensi dikembangkan,’’ ujarnya.

Eko menambahkan, lahan pasar desa merupakan asetnya desa. Pengelolaannya dapat melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes). Sehingga retribusi dari pasar desa dapat dikelola BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Lelang 97 Kendaraan Dinas

Pihaknya mencatat 48 pasar desa termasuk kategori layak dan pengelolaannya ditangani desa. ‘’Ke depannya mengembangkan pasar desa di wilayah perbatasan. Supaya menjadi ikon pintu masuk sekaligus cerminan perekonomian kabupaten ini,’’ pungkasnya. (mg1/kid)

Terpopuler

Artikel Terbaru