25.2 C
Madiun
Thursday, March 30, 2023

DPRD Magetan Sempat Ingatkan PT KSS Tak Menunggak Hak Pekerja

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Skandal di PT KSS Indo Apparel sejatinya sudah diendus sejak jauh hari oleh wakil rakyat. Ketika Komisi A DPRD Magetan menggelar sidak 28 Maret lalu, para legislator telah mengingatkan manajemen perusahaan garmen tersebut untuk tertib dalam memberikan hak pekerja. ‘’Dulu sudah pernah kami ingatkan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno, Jumat (22/4).

Saat komisi A menyidak PT KSS akhir bulan lalu, Suwarno sendiri yang memimpin rombongan legislator. Politisi Partai Golkar itu meminta masalah upah tak lagi terulang di perusahaan yang berlokasi di Karangsono, Barat, tersebut. ‘’Kami akan konfirmasi manajemen perusahaan yang bersangkutan,’’ ujarnya.

Pada 2020 lalu, kala perusahaan masih mengusung bendera PT Bintang Inti Karya (BIK), ribuan pekerjanya sempat menggelar aksi protes di tengah pandemi. Mereka menuntut tunggakan upah lembur yang urung terbayarkan.

Baca Juga :  D'expo Ratna Sari Beri Pelanggan Setia Dua Motor dan Satu Sepeda Listrik

Lantas, ketika belakangan mencuat dugaan PT KSS menunggak upah pekerja, wakil rakyat pun tak heran. Suwarno bakal mengkroscek langsung ke pekerja. ‘’Untuk membuktikan kebenarannya,’’ jelas Suwarno.

Jika terbukti PT KSS menunggak upah, maka DPRD siap memfasilitasi audiensi antara pekerja dengan manajemen perusahaan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan disnaker setempat untuk membantu mengurai masalahnya. ‘’Nanti permasalahannya dikaji bersama, apakah karena masalah keuangan atau yang lain,’’ pungkasnya. (tr3/c1/naz)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Skandal di PT KSS Indo Apparel sejatinya sudah diendus sejak jauh hari oleh wakil rakyat. Ketika Komisi A DPRD Magetan menggelar sidak 28 Maret lalu, para legislator telah mengingatkan manajemen perusahaan garmen tersebut untuk tertib dalam memberikan hak pekerja. ‘’Dulu sudah pernah kami ingatkan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno, Jumat (22/4).

Saat komisi A menyidak PT KSS akhir bulan lalu, Suwarno sendiri yang memimpin rombongan legislator. Politisi Partai Golkar itu meminta masalah upah tak lagi terulang di perusahaan yang berlokasi di Karangsono, Barat, tersebut. ‘’Kami akan konfirmasi manajemen perusahaan yang bersangkutan,’’ ujarnya.

Pada 2020 lalu, kala perusahaan masih mengusung bendera PT Bintang Inti Karya (BIK), ribuan pekerjanya sempat menggelar aksi protes di tengah pandemi. Mereka menuntut tunggakan upah lembur yang urung terbayarkan.

Baca Juga :  Objek Wisata Magetan Kembali Dibuka

Lantas, ketika belakangan mencuat dugaan PT KSS menunggak upah pekerja, wakil rakyat pun tak heran. Suwarno bakal mengkroscek langsung ke pekerja. ‘’Untuk membuktikan kebenarannya,’’ jelas Suwarno.

Jika terbukti PT KSS menunggak upah, maka DPRD siap memfasilitasi audiensi antara pekerja dengan manajemen perusahaan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan disnaker setempat untuk membantu mengurai masalahnya. ‘’Nanti permasalahannya dikaji bersama, apakah karena masalah keuangan atau yang lain,’’ pungkasnya. (tr3/c1/naz)

Most Read

Artikel Terbaru