MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Skandal di PT KSS Indo Apparel sejatinya sudah diendus sejak jauh hari oleh wakil rakyat. Ketika Komisi A DPRD Magetan menggelar sidak 28 Maret lalu, para legislator telah mengingatkan manajemen perusahaan garmen tersebut untuk tertib dalam memberikan hak pekerja. ‘’Dulu sudah pernah kami ingatkan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno, Jumat (22/4).
Saat komisi A menyidak PT KSS akhir bulan lalu, Suwarno sendiri yang memimpin rombongan legislator. Politisi Partai Golkar itu meminta masalah upah tak lagi terulang di perusahaan yang berlokasi di Karangsono, Barat, tersebut. ‘’Kami akan konfirmasi manajemen perusahaan yang bersangkutan,’’ ujarnya.
Pada 2020 lalu, kala perusahaan masih mengusung bendera PT Bintang Inti Karya (BIK), ribuan pekerjanya sempat menggelar aksi protes di tengah pandemi. Mereka menuntut tunggakan upah lembur yang urung terbayarkan.
Lantas, ketika belakangan mencuat dugaan PT KSS menunggak upah pekerja, wakil rakyat pun tak heran. Suwarno bakal mengkroscek langsung ke pekerja. ‘’Untuk membuktikan kebenarannya,’’ jelas Suwarno.
Jika terbukti PT KSS menunggak upah, maka DPRD siap memfasilitasi audiensi antara pekerja dengan manajemen perusahaan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan disnaker setempat untuk membantu mengurai masalahnya. ‘’Nanti permasalahannya dikaji bersama, apakah karena masalah keuangan atau yang lain,’’ pungkasnya. (tr3/c1/naz)