23.7 C
Madiun
Monday, June 5, 2023

Takut Digusur, Puluhan PKL PBM Ngeluruk Dewan

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Baru Magetan (PBM) ngeluruk dewan. Mereka menolak relokasi buntut pengembangan PBM. ‘’Kami keberatan direlokasi, kami ingin ditata tanpa dipindah,’’ kata Ketua Paguyuban PKL PMB Muhammad Tohir kemarin (23/2).

Tohir menyampaikan, penolakan relokasi karena sejumlah alasan. Seperti, dampak buruk sosial dan ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada puluhan keluarga PKL. Menurutnya, kebijakan relokasi diputuskan sepihak tanpa melibatkan paguyuban. “Yang PKL takutkan, akan digusur selama proses pembangunan,’’ ujarnya.

Diketahui, pemkab berencana melanjutkan pengembangan PBM. Yaitu renovasi air mancur, penambahan panggung, pengembangan lahan parkir sisi utara, dan penataan lantai dua. Relokasi diperlukan untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan itu.

Baca Juga :  Rencana Poles Pasar Sayur Magetan Terbentur Anggaran Cupet

Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo menemui puluhan PKL PBM. Hari menjelaskan, disepakati bahwa PKL meminta pemerintah untuk membuka lebar-lebar pintu dialog serta mengakomodir aspirasi dan harapan PKL. ‘’Disepakati selama proses pembangunan berjalan tetap boleh berjualan. Secara teknis akan ditindaklanjuti supaya pembangunan bisa dilakukan dan pedagang tetap berjualan,’’ kata Hari.

Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan Sucipto mengaku telah mensosialisasikan rencana relokasi kepada para pedagang jauh-jauh hari. Dia berjanji tidak akan menggusur PKL dan akan tetap diberi tempat di PBM. ‘’PKL tidak ada yang digusur, tetap bisa berjualan siang atau malam. Tapi, selama pengerjaan harus bergeser sementara, setelah selesai boleh kembali,’’ ungkap Sucipto. (hyo/den)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Baru Magetan (PBM) ngeluruk dewan. Mereka menolak relokasi buntut pengembangan PBM. ‘’Kami keberatan direlokasi, kami ingin ditata tanpa dipindah,’’ kata Ketua Paguyuban PKL PMB Muhammad Tohir kemarin (23/2).

Tohir menyampaikan, penolakan relokasi karena sejumlah alasan. Seperti, dampak buruk sosial dan ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada puluhan keluarga PKL. Menurutnya, kebijakan relokasi diputuskan sepihak tanpa melibatkan paguyuban. “Yang PKL takutkan, akan digusur selama proses pembangunan,’’ ujarnya.

Diketahui, pemkab berencana melanjutkan pengembangan PBM. Yaitu renovasi air mancur, penambahan panggung, pengembangan lahan parkir sisi utara, dan penataan lantai dua. Relokasi diperlukan untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan itu.

Baca Juga :  Ikut Suami ke Luar Daerah, Satu PPPK Kesehatan Mundur

Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo menemui puluhan PKL PBM. Hari menjelaskan, disepakati bahwa PKL meminta pemerintah untuk membuka lebar-lebar pintu dialog serta mengakomodir aspirasi dan harapan PKL. ‘’Disepakati selama proses pembangunan berjalan tetap boleh berjualan. Secara teknis akan ditindaklanjuti supaya pembangunan bisa dilakukan dan pedagang tetap berjualan,’’ kata Hari.

Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan Sucipto mengaku telah mensosialisasikan rencana relokasi kepada para pedagang jauh-jauh hari. Dia berjanji tidak akan menggusur PKL dan akan tetap diberi tempat di PBM. ‘’PKL tidak ada yang digusur, tetap bisa berjualan siang atau malam. Tapi, selama pengerjaan harus bergeser sementara, setelah selesai boleh kembali,’’ ungkap Sucipto. (hyo/den)

Terpopuler

Artikel Terbaru