28.7 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Pemkab Magetan Dihantui Krisis Pegawai, Tahun Ini Susut 1.120 Personel

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan dihantui krisis pegawai. Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) bakal berkurang tahun ini.

Badan kepegawaian daerah (BKD) mencatat 598 orang memasuki batas usia pensiun (BUP) di 2023. Naik dibandingkan tahun lalu 522 orang. Dengan kalimat lain,  susut 1.120 abdi negara dalam dua tahun.

‘’Selisihnya 76 orang,’’ kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Magetan Nunuk Trisulawati.

Nunuk mengatakan, PNS yang memasuki purnatugas didominasi kalangan guru naungan dindikpora. Beberapa bukan BUP, melainkan faktor kemauan sendiri atau pensiun dini. ‘’Ada juga pensiun karena meninggal dunia,’’ ujarnya

Ratusan pegawai pensiun mengurangi jumlah aparatur sipil negara (ASN) kabupaten ini. Total saat ini 7.096 orang. Perinciannya, 6.481 PNS dan 615 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ‘’Artinya, lebih dari sepuluh persen total ASN masuk masa pensiun tahun ini,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Sopir Baru Belajar Nyetir, Yaris Nyemplung Parit

PNS yang purnatugas bakal menerima surat keputusan penghentian pembayaran (SKPP). Surat tersebut sebagai salah satu dasar mendapatkan tunjangan pensiun dari PT Taspen. SKPP tidak hanya berlaku bagi yang pensiun, namun juga pegawai yang dimutasi. ‘’SKPP menjadi salah satu syarat menerima gaji di tempat baru,’’ pungkas Nunuk. (hyo/kid/cor)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan dihantui krisis pegawai. Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) bakal berkurang tahun ini.

Badan kepegawaian daerah (BKD) mencatat 598 orang memasuki batas usia pensiun (BUP) di 2023. Naik dibandingkan tahun lalu 522 orang. Dengan kalimat lain,  susut 1.120 abdi negara dalam dua tahun.

‘’Selisihnya 76 orang,’’ kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Magetan Nunuk Trisulawati.

Nunuk mengatakan, PNS yang memasuki purnatugas didominasi kalangan guru naungan dindikpora. Beberapa bukan BUP, melainkan faktor kemauan sendiri atau pensiun dini. ‘’Ada juga pensiun karena meninggal dunia,’’ ujarnya

Ratusan pegawai pensiun mengurangi jumlah aparatur sipil negara (ASN) kabupaten ini. Total saat ini 7.096 orang. Perinciannya, 6.481 PNS dan 615 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ‘’Artinya, lebih dari sepuluh persen total ASN masuk masa pensiun tahun ini,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Penyaluran BPNT di Magetan Masih Bermasalah

PNS yang purnatugas bakal menerima surat keputusan penghentian pembayaran (SKPP). Surat tersebut sebagai salah satu dasar mendapatkan tunjangan pensiun dari PT Taspen. SKPP tidak hanya berlaku bagi yang pensiun, namun juga pegawai yang dimutasi. ‘’SKPP menjadi salah satu syarat menerima gaji di tempat baru,’’ pungkas Nunuk. (hyo/kid/cor)

Most Read

Artikel Terbaru