MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Warna kuning tandanya belum baik. Itulah yang terlihat di hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun lalu. Pada survei tersebut, Pemkab Magetan pada tahun lalu nangkring di zona kuning karena hanya meraih nilai kepatuhan 73,26. ‘’Sektor pelayanan publik belum mampu memenuhi tuntutan dan keinginan masyarakat,’’ kata Bupati Magetan Suprawoto, Rabu (25/5).
Usai mendapat skor yang kurang menggembirakan, Kang Woto -sapaan Suprawoto- langsung mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kemarin (24/5). Sentilan bupati kepada para anak buahnya cukup tegas. ‘’Masyarakat ingin mendapat pelayanan berkualitas. Tapi, itu belum didapatkan di Magetan,’’ ujarnya.
Berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) tak bisa dijadikan tolok ukur kesuksesan. Buktinya, kendati telah memiliki pusat layanan yang megah di pusat kota, hasil survei Magetan masih di zona kuning. ‘’Saya minta semua OPD cari di mana titik lemahnya,’’ pinta Kang Woto.
Hasil survei tersebut kian menambah panjang catatan kurang mengesankan pemkab tahun lalu. Setelah sebelumnya eksekutif dibombardir kritik atas rendahnya pencapaian misi daerah. Juga melambungnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dari 2021. Terkait hal itu, Kang Woto menyebut masih ada OPD mengerjakan program yang tidak ada di dalam rencana. ‘’Kalau ingin maju, harus open minded dan menerima kritik,’’ tandasnya. (mg1/c1/naz)