MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Dua warga Kecamatan Nguntoronadi positif Covid-19 Rabu (24/6). Keduanya adalah anak pasien ke-89 yang terkonfirmasi positif 19 Juni. Dengan demikian, total kasus positif 95. ‘’Pasien ke-94 adalah pria 41 tahun dan pasien ke-95 perempuan 44 tahun,’’ kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Magetan Saif Muchlissun.
Muchlis menyebut, enam pasien asal Kecamatan Karas dinyatakan sembuh kemarin. Mereka pasien ke-60, ke-74, ke-75, ke-76, ke-78, dan ke-79. Total pasien diperbolehkan pulang ada 75. ‘’Tersisa 16 pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri,’’ ujarnya.
GTPP mencatat sembilan kecamatan masih berlabel zona merah. Yakni, Karas, Sidorejo, Panekan, dan Poncol. Juga Parang, Nguntoronadi, Maospati, Barat, dan Sukomoro. ‘’Yang zona hijau jangan lengah,’’ ucap Muchlis. (bel/c1/cor)