MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Empat SMPN mendapat keistimewaan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022. Lantaran dicap unggulan, jalur prestasi untuk keempat sekolah dijatah hingga 50 persen. Asa warga sekitar terancam pupus tersebab jalur zonasi dibatasi hanya 35 persen. ‘’Jalur prestasi untuk SMPN unggulan lebih besar,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan Suwata, Jumat (25/6).
Keempat SMPN yang dicap unggulan itu yakni SMPN 4 Magetan, SMPN 1 Magetan, SMPN 1 Kawedanan, dan SMPN 1 Maospati. Frasa unggulan itu tertulis di Perbup 25/2021 tentang PPDB. Keempat sekolah diistimewakan dengan dalih sengaja difokuskan untuk membina siswa berprestasi. ‘’Bagi yang tidak bisa masuk lewat jalur prestasi masih bisa mencoba lewat jalur zonasi,’’ ujarnya.
Sebaliknya, sekolah yang tidak dicap unggulan mendapat jatah zonasi sebanyak 50 persen dan jalur prestasi 30 persen. Kebijakan itu, diakui Suwata, bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 tentang PPDB yang mensyaratkan sekolah tanpa pandang bulu untuk membuka jalur zonasi sebanyak 50 persen. Pun, tidak ada frasa unggulan atau favorit tertulis di permendikbud. ‘’Tapi ini demi pemerataan jumlah siswa di sekolah,’’ kelitnya.
Dalam permendikbud, zonasi ditentukan berdasar kecamatan. SMPN 1 Magetan dan SMPN 4 Magetan yang masuk zona 1 dapat dimasuki warga kecamatan kota dan Ngariboyo. Sementara, SMPN 1 Maospati masuk zona 5 yang ditujukan bagi warga Maospati dan Sukomoro. Sedangkan SMPN 1 Kawedanan masuk zona 8 untuk calon siswa dari kecamatan setempat dan Bendo. ‘’PPDB jalur zonasi dibuka mulai hari ini (kemarin, Red) hingga 29 Juni,’’ sebutnya. (fat/c1/naz)