MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penyusutan jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat bukan berarti membuat daerah berdiam diri. DPRD Magetan mendorong dinas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan ketahanan pangan (DTPHPKP) mengubah pemikiran petani agar terbuka terhadap pola pertanian ramah lingkungan. ”Edukasi penggunaan pupuk organik,” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno.
Sujatno mengatakan, pemangkasan kuota tidak boleh membuat produktivitas pertanian menurun. Eksekutif perlu menyosialisasikan pembuatan dan penggunaan pupuk organik sebagai substitusi ke petani. Prosesnya memang butuh waktu lantaran terlanjur bergantung pupuk kimia. ”Pemkab juga harus memberikan bantuan pupuk,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyaluran jatah pupuk subsidi yang sedikit harus tepat sasaran. Penerimanya disesuaikan dengan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Sehingga peran pengawasan koordinator di setiap kecamatan cukup krusial. ”Bila ada penyimpangan, petani berhak melaporkannya,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Magetan dijatah 29 ribu ton pupuk subsidi tahun ini. Perinciannya, 18 ribu ton Urea dan 11 ribu ton ZA. Sementara tahun lalu menerima 40.944 ton dari enam jenis pupuk. (hyo/cor)