MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Pihak pemerintah desa (pemdes) akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) di Sukomoro. Hariyono, kepala desa di lingkungan tempat tinggal Bunga, berdalih mediasi antara pelaku dan keluarga korban tidak diketahuinya. Dia menuding mediasi dilakukan atas inisiatif pribadi kepala dusun. Hingga muncul kesepakatan pelaku menyumbang material. ‘’Saya tegaskan bahwa pemdes tidak mengintervensi. Semua kembali pada keputusan keluarga korban,’’ katanya, Jumat (26/3).
Berbeda dengan pengakuan Dod, Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno mengaku hingga kemarin belum menerima laporan resmi tentang dugaan pencabulan yang menimpa Mawar. Kendati demikian, pihaknya sudah memonitor informasi dugaan pencabulan itu. Hari berjanji akan bertindak tegas. ‘’Kami turut mengawal kasus ini,’’ katanya. (fat/her)