23.3 C
Madiun
Thursday, June 8, 2023

18 ODGJ Masih Dipasung

MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Masih banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Magetan. Parahnya, selain ada yang berkeliaran, juga ada yang dikurung atau dipasung. ‘’Sebenarnya sempat dilepas, tapi kambuh. Jadi, dipasung lagi,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Magetan Didik Setyo Margono Rabu (25/12).

Hingga saat ini, lanjut Didik, masih ada 18 ODGJ dipasung. Mereka semua pasien lama. Pihak keluarga dinilai tidak kooperatif karena memang tidak melakukan rujukan atau mengobati pasien. ‘’Alasannya, tidak ada yang menunggu di rumah sakit jiwa (RSJ). Ada yang memang keluarga tidak mampu,’’ ujarnya.

Menurut Didik, ada batas waktu dari RSJ menangani ODGJ.  Sehingga, pihak keluarga keberatan jika dirujuk ke RSJ. ‘’Ada risiko membahayakan orang lain, mengalami disabilitas, tidak bisa meninggalkan rumah atau merawat anak, hingga upaya yang dilakukan tidak membawa hasil,’’ bebernya.

Baca Juga :  Waswas Gelombang Ketiga Covid-19, Pemkab Magetan Ketati Sektor Wisata

Didik menyebut alasan itu membuat ODGJ kategori berat berakhir di pasungan. Mereka kerap membahayakan diri sendiri dan orang lain. Emosi hampir tak terkendali. Bahkan, ada yang ingin bunuh diri. ‘’Yang seperti ini pihak keluarga seharusnya memberi perawatan. Bukan malah mengucilkan,’’ sesalnya.

Didik menambahkan, para ODGJ mendapat pendampingan langsung dari puskesmas setempat. Pun sudah ada pelatihan khusus para perawat ponkesdes. Mereka ujung tombak penanganan para ODGJ di tingkat desa. ‘’Cara membuka pasung pun mereka sudah mendapat praktiknya,’’ jelasnya.

Pihaknya gencar mendeteksi dini penyakit gangguan jiwa. Setikdaknya di setiap dua RT terdapat ODGJ yang butuh pemeriksaan. Orang-orang di dekat ODGJ juga bisa tertular baik kategori ringan maupun berat. ‘’Tetap diperiksa semua,’’ katanya. (fat/c1/sat)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Masih banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Magetan. Parahnya, selain ada yang berkeliaran, juga ada yang dikurung atau dipasung. ‘’Sebenarnya sempat dilepas, tapi kambuh. Jadi, dipasung lagi,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Magetan Didik Setyo Margono Rabu (25/12).

Hingga saat ini, lanjut Didik, masih ada 18 ODGJ dipasung. Mereka semua pasien lama. Pihak keluarga dinilai tidak kooperatif karena memang tidak melakukan rujukan atau mengobati pasien. ‘’Alasannya, tidak ada yang menunggu di rumah sakit jiwa (RSJ). Ada yang memang keluarga tidak mampu,’’ ujarnya.

Menurut Didik, ada batas waktu dari RSJ menangani ODGJ.  Sehingga, pihak keluarga keberatan jika dirujuk ke RSJ. ‘’Ada risiko membahayakan orang lain, mengalami disabilitas, tidak bisa meninggalkan rumah atau merawat anak, hingga upaya yang dilakukan tidak membawa hasil,’’ bebernya.

Baca Juga :  Protes Jalan Berlubang, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Didik menyebut alasan itu membuat ODGJ kategori berat berakhir di pasungan. Mereka kerap membahayakan diri sendiri dan orang lain. Emosi hampir tak terkendali. Bahkan, ada yang ingin bunuh diri. ‘’Yang seperti ini pihak keluarga seharusnya memberi perawatan. Bukan malah mengucilkan,’’ sesalnya.

Didik menambahkan, para ODGJ mendapat pendampingan langsung dari puskesmas setempat. Pun sudah ada pelatihan khusus para perawat ponkesdes. Mereka ujung tombak penanganan para ODGJ di tingkat desa. ‘’Cara membuka pasung pun mereka sudah mendapat praktiknya,’’ jelasnya.

Pihaknya gencar mendeteksi dini penyakit gangguan jiwa. Setikdaknya di setiap dua RT terdapat ODGJ yang butuh pemeriksaan. Orang-orang di dekat ODGJ juga bisa tertular baik kategori ringan maupun berat. ‘’Tetap diperiksa semua,’’ katanya. (fat/c1/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru