29.9 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Banpol Magetan Tahun Lalu Rp 1,9 Miliar, Satu Suara Dihargai Goceng

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Magetan kian besar. Nilai bantuan satu suara pemilih naik dua kali lipat ketimbang tahun sebelumnya.

‘’Pada 2021 Rp 2.500, menjadi Rp 5.000 per suara pada 2022,’’ kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Chanif Tri Wahyudi kemarin (25/1).

Chanif mengungkapkan, penghitungan banpol berdasarkan perolehan suara. Minimal seribu suara per parpol dalam pemilu legislatif (pileg). ‘’Pada 2022, 10 parpol mendapatkan banpol dengan nilai total Rp 1,9 miliar,’’ ujarnya.

Parpol penerima banpol itu meliputi, PDI Perjuangan dengan 10 kursi hasil 85.070 suara sah. Kemudian Partai Demokrat dengan enam kursi hasil 64.151 suara sah, PKB (5 – 50.014), Golkar (5 – 40.651), PKS (5 – 36.148), Gerindra (4 – 30.119), Nasdem (4 – 33.579), PAN (3 – 25.897), PPP (2 – 19.025), dan Partai Hanura (1- 8.069). Total 45 kursi dan 392.723 suara sah.

Baca Juga :  Petugas Temui Kendala, Verfak Parpol di Magetan Dilakukan secara Online

PDI Perjuangan menerima banpol paling banyak, Rp 425 juta. Disusul Partai Demokrat sebesar Rp 320 juta, kemudian PKB Rp 250 juta, dan terendah Partai Hanura Rp 40 juta. ‘’Akan kami minta laporan pertanggungjawaban dari masing-masing parpol, diaudit BPK (badan pemeriksa keuangan), hasilnya jadi dasar pencairan banpol tahun ini,’’ pungkasnya. (hyo/den)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Magetan kian besar. Nilai bantuan satu suara pemilih naik dua kali lipat ketimbang tahun sebelumnya.

‘’Pada 2021 Rp 2.500, menjadi Rp 5.000 per suara pada 2022,’’ kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Chanif Tri Wahyudi kemarin (25/1).

Chanif mengungkapkan, penghitungan banpol berdasarkan perolehan suara. Minimal seribu suara per parpol dalam pemilu legislatif (pileg). ‘’Pada 2022, 10 parpol mendapatkan banpol dengan nilai total Rp 1,9 miliar,’’ ujarnya.

Parpol penerima banpol itu meliputi, PDI Perjuangan dengan 10 kursi hasil 85.070 suara sah. Kemudian Partai Demokrat dengan enam kursi hasil 64.151 suara sah, PKB (5 – 50.014), Golkar (5 – 40.651), PKS (5 – 36.148), Gerindra (4 – 30.119), Nasdem (4 – 33.579), PAN (3 – 25.897), PPP (2 – 19.025), dan Partai Hanura (1- 8.069). Total 45 kursi dan 392.723 suara sah.

Baca Juga :  Tergerus Aliran Sungai, Jembatan Beringin Ditutup

PDI Perjuangan menerima banpol paling banyak, Rp 425 juta. Disusul Partai Demokrat sebesar Rp 320 juta, kemudian PKB Rp 250 juta, dan terendah Partai Hanura Rp 40 juta. ‘’Akan kami minta laporan pertanggungjawaban dari masing-masing parpol, diaudit BPK (badan pemeriksa keuangan), hasilnya jadi dasar pencairan banpol tahun ini,’’ pungkasnya. (hyo/den)

Most Read

Artikel Terbaru