MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan semakin sesak. Setelah menerima layaran 35 narapidana (napi) dari empat daerah lain di Jawa Timur.
Dari kapasitas 111 orang, menampung 223 warga binaan (wabin) per Jumat (27/1) lalu. “Over-kapasitas 100 persen,” kata Kepala Rutan Kelas ll B Magetan Eries Sugianto.
Eries mengungkapkan, pihaknya menerima limpahan delapan napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi, Rabu (25/1).
Sebelumnya dari Lapas Pemuda Madiun 15 napi, Rutan Trenggalek (10 napi), dan Lapas Narkotika Pamekasan (2 napi). “Mayoritas napi kasus narkoba,” ujarnya. (hyo/cor)