22.3 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Kang Woto: Bukber Bukan Ajang Pamer!

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparatur sipil negara (ASN) dilarang buka bersama (bukber). Dikhawatirkan, bukber hanya menjadi ajang pamer kekayaan, jabatan, kekuasaan maupun privilege lainnya.

Sejak awal Ramadan, Presiden Joko Widodo melarang seluruh penyelenggara negara melangsungkan buka bersama. Instruksi tegas itu menyikapi maraknya aparatur sipil negara yang gemar pamer kekayaan (flexing).

Pemkab Magetan siap mematuhi larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. ‘’Perintah itu telah kita sampaikan kepada para kepala dinas untuk dipatuhi,’’ tegas Bupati Magetan Suprawoto.

Kang Woto menyatakan, selama Ramadan ini dirinya juga tidak akan menggelar bukber secara khusus. Namun, safari Ramadan dan Nuzulul Quran tetap dilakukan. Semata untuk mencari keberkahan selama Ramadan. ‘’Larangan bukber ini hanya untuk birokrat, tidak berlaku bagi swasta,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Kang Woto: Mutasi Bukan Soal Like and Dislike

Jika ada ASN yang berbuka puasa di kantor tetap dimaklumi. Pun, larangan ini tidak berpengaruh terhadap anggaran daerah. Sebab, kegiatan selama Ramadan selama ini tidak pernah masuk dalam APBD. ‘’Tidak ada anggaran khusus,’’ tuturnya. (mg1/hyo/fin)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparatur sipil negara (ASN) dilarang buka bersama (bukber). Dikhawatirkan, bukber hanya menjadi ajang pamer kekayaan, jabatan, kekuasaan maupun privilege lainnya.

Sejak awal Ramadan, Presiden Joko Widodo melarang seluruh penyelenggara negara melangsungkan buka bersama. Instruksi tegas itu menyikapi maraknya aparatur sipil negara yang gemar pamer kekayaan (flexing).

Pemkab Magetan siap mematuhi larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. ‘’Perintah itu telah kita sampaikan kepada para kepala dinas untuk dipatuhi,’’ tegas Bupati Magetan Suprawoto.

Kang Woto menyatakan, selama Ramadan ini dirinya juga tidak akan menggelar bukber secara khusus. Namun, safari Ramadan dan Nuzulul Quran tetap dilakukan. Semata untuk mencari keberkahan selama Ramadan. ‘’Larangan bukber ini hanya untuk birokrat, tidak berlaku bagi swasta,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  PHRI Minta Larangan Bukber Dicabut

Jika ada ASN yang berbuka puasa di kantor tetap dimaklumi. Pun, larangan ini tidak berpengaruh terhadap anggaran daerah. Sebab, kegiatan selama Ramadan selama ini tidak pernah masuk dalam APBD. ‘’Tidak ada anggaran khusus,’’ tuturnya. (mg1/hyo/fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru