MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Seekor ular berukuran besar bersarang di rumah Sati, Desa Baron, Kecamatan/Kabupaten Magetan, kemarin (29/3). Ular jenis piton sepanjang 2 meter dengan berat 15 kilogram itu telah memangsa dua ekor ayam yang dipelihara pemilik rumah.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Magetan Ali Sukamto mengatakan pemilik rumah melaporkan insiden itu sekitar pukul 07.15 Wib. Petugas bergegas ke lokasi guna mengevakuasi. Ular berukuran jumbo itu dievakuasi menggunakan capit dan peralatan seadanya. ‘’Ular itu sembunyi di kandang,’’ ungkapnya.
Sampai kini ada dua ekor ular piton yang telah diamankan. Satpol PP bakal menyerahkan secara sukarela kepada komunitas pencinta satwa yang ingin memeliharanya. Jika tak ada yang berminat, kelak diserahkan ke penangkaran hewan Perhutani di Nganjuk. ‘’Kita kumpulkan dulu, kalau sudah banyak baru dikirim ke sana,’’ imbuhnya. (mg1/fin)