26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

PHRI Minta Larangan Bukber Dicabut

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Larangan menggelar buka bareng (bukber) bagi aparatur sipil negara (ASN) terdengar sumbang di kalangan pengusaha hotel dan restoran. Kebijakan itu memberi dampak serius di tengah momentum Ramadan. ‘’Kebijakan itu tidak adil bagi kami para pengusaha yang hendak memulihkan perekonomian,’’ kata Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Magetan Sunardi, kemarin (30/3).

Kendati demikian, para pengusaha tak ingin ambil risiko. Pilih mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan selama Ramadan. ‘’Saat ini kami hanya melayani mereka yang tidak termasuk dalam kategori larangan bukber dari pemerintah,’’ urainya.

Larangan bukber ASN itu berdampak terhadap bisnis kulineran di Magetan. Meskipun efeknya tak begitu terasa seperti di kota besar. Mengingat larangan bukber ini diberlakukan nasional, banyak pengusaha hotel dan restoran merasa keberatan. BPC PHRI telah menyampaikan keberatannya ke BPD PHRI. ‘’Kami sangat menghendaki larangan itu dicabut,’’ katanya.

Baca Juga :  Belum Merdeka dari Limbah Industri Kulit

Pemerintah pusat punya alasan melarang ASN menggelar bukber. Kebijakan itu dimaksudkan mencegah praktik pamer (flexing) di kalangan ASN yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan.

Di sisi lain, kebijakan ini rupanya dinilai merugikan pengusaha hotel dan restoran. Biasanya banyak pejabat daerah yang menyewa hotel atau restoran selama momen Ramadan. ‘’Kami rasa kebijakan itu tidak efisien dan tidak adil terutama bagi para pengusaha yang baru mau melangkah usai pandemi,’’ tukasnya. (mg1/fin)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Larangan menggelar buka bareng (bukber) bagi aparatur sipil negara (ASN) terdengar sumbang di kalangan pengusaha hotel dan restoran. Kebijakan itu memberi dampak serius di tengah momentum Ramadan. ‘’Kebijakan itu tidak adil bagi kami para pengusaha yang hendak memulihkan perekonomian,’’ kata Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Magetan Sunardi, kemarin (30/3).

Kendati demikian, para pengusaha tak ingin ambil risiko. Pilih mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan selama Ramadan. ‘’Saat ini kami hanya melayani mereka yang tidak termasuk dalam kategori larangan bukber dari pemerintah,’’ urainya.

Larangan bukber ASN itu berdampak terhadap bisnis kulineran di Magetan. Meskipun efeknya tak begitu terasa seperti di kota besar. Mengingat larangan bukber ini diberlakukan nasional, banyak pengusaha hotel dan restoran merasa keberatan. BPC PHRI telah menyampaikan keberatannya ke BPD PHRI. ‘’Kami sangat menghendaki larangan itu dicabut,’’ katanya.

Baca Juga :  2023, DPUPR Magetan Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan

Pemerintah pusat punya alasan melarang ASN menggelar bukber. Kebijakan itu dimaksudkan mencegah praktik pamer (flexing) di kalangan ASN yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan.

Di sisi lain, kebijakan ini rupanya dinilai merugikan pengusaha hotel dan restoran. Biasanya banyak pejabat daerah yang menyewa hotel atau restoran selama momen Ramadan. ‘’Kami rasa kebijakan itu tidak efisien dan tidak adil terutama bagi para pengusaha yang baru mau melangkah usai pandemi,’’ tukasnya. (mg1/fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru