MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bukan latah dengan daerah tetangga. Pemkab Madiun juga bakal menata kawasan bongpay Sambirejo, Jiwan. Lokasi makam etnis Tionghoa itu bertetangga dengan bongpay Manguharjo, Kota Madiun. Pemkot Madiun sudah lebih dulu menertibkan untuk lokasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Sementara Pemkab Madiun baru berencana untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di wilayahnya tersebut. ‘’Arahnya ke situ (penertiban, Red),’’ kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, Rabu (2/3).
Keseriusan pemkab dibuktikan dengan keterlibatan tujuh instansi dalam rapat pertama kemarin. Yakni, satpol PP, dinas perumahan dan permukiman (disperkim), badan pendapatan daerah (bapenda), badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), dinas sosial (dinsos), Kecamatan Jiwan, dan Desa Sambirejo. ‘’Ada satu lagi (instansi, Red) yang mestinya hadir, yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional),’’ sebut Danny usai rapat di sekretariat pemkab setempat itu.
Lahan bongpay merupakan aset milik pemkab yang selama ini batas-batasnya tidak jelas. Danny menyampaikan, upaya tersebut untuk mengantisipasi potensi pelanggaran ketertiban. Seperti pendirian bangunan di atas lahan pelat merah tersebut. Terkait bangunan yang sudah ada, pihaknya belum berani mamastikan statusnya. ‘’Nanti akan diketahui setelah ada evaluasi dari BPN untuk memperjelas batas-batas aset,’’ ungkap Danny.
Danny menuturkan, akan ada pembahasan lanjutan. Pun, melibatkan berbagai pihak terkait. Kendati masih awal, ada sinyal penertiban sejumlah bangli di kawasan bongpay Sambirejo. Sebab, secara kasatmata terdapat sejumlah bangunan mepet dengan lahan bongpay. Hanya, belum ada agenda pasti perihal kelanjutan pembahasan awal tersebut.
Urusan bersolek itu memang masih rencana. Namun, satpol PP sudah pasang kuda-kuda. Korps penegak perda itu pun siap ambil langkah sesuai ketentuan berlaku. Akan dimulai dengan sosialisasi dengan pemasangan baliho larangan pendirian bangunan di atas lahan pemerintah. ‘’Kalau tahap-tahap itu sudah (berjalan, Red), bukan tidak mungkin penertiban akan dilakukan,’’ tegasnya. (den/c1/sat/her)