MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Nomor induk kependudukan (NIK) warga Kabupaten Madiun tidak terdeteksi? Itu sudah biasa. Dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) setempat rata-rata menerima 15-20 laporan setiap hari. Bahkan, sejak vaksinasi Covid-19 digencarkan, jumlah laporan NIK yang tak terdeteksi membengkak.
Pernah terjadi di satu lokasi vaksinasi, ada 60 NIK tidak terdeteksi. Temuan itu sejak Agustus lalu. Ketika hendak divaksin, petugas gagal mengecek NIK lewat aplikasi PeduliLindungi. ‘’Petugas kami langsung meluncur ke sana,’’ kata Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil kabupaten Madiun Ahmad Sofingi, Jumat (5/11).
Sofingi tidak memungkiri masalah tersebut sering dialami warga. Menurut dia, NIK yang tidak terdeteksi lantaran belum diaktivasi. Jadi, harus diaktifkan lebih dulu dengan menghubungi pihak dispendukcapil. ‘’Atau, jika sangat mendesak, petugas vaksin dapat menghubungi kami untuk membantu mengatasi masalah tersebut,’’ ujarnya.
Aktivasi perlu dilakukan lantaran dalam penyaluran data dari pusat (Ditjen Dukcapil Kemendagri) ke pihak ketiga mengalami gangguan. Misalnya, kemungkinan data masih dalam proses pengiriman atau pengaktifan mengalami kendala. ‘’Jika dua masalah itu tidak terdeteksi, bisa jadi aplikasi yang digunakan pihak ketiga eror,’’ ungkapnya. (tr1/c1/sat/her)