MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Madiun diklaim rendah. Namun, di balik itu ada kekhawatiran tersendiri lantaran data yang ada tidak menutup kemungkinan merupakan dark number (angka gelap).
‘’Angka itu belum pasti atau sesuai kenyataan di lapangan. Kasus yang tidak terlaporkan tentu tidak dapat kami deteksi,’’ kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas PPKB-PPPA Kabupaten Madiun Widiasih Murtamengrum, Selasa (14/12).
Widiasih mengungkapkan, hal itu menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa belasan siswi boarding school di Bandung. Menurutnya, pengawasan pola asuh lembaga pendidikan berkonsep boarding school membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pun, sudah seharusnya lembaga menerapkan konsep pendidikan yang ramah anak. Mulai lingkungan, kurikulum, tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana disesuaikan dengan tumbuh kembang anak. ‘’Agar kasus bullying maupun kekerasan terhadap anak tidak terjadi di lingkungan pendidikan,’’ tuturnya.
Dia menyebut, penyelesaian permasalahan kekerasan perempuan dan anak tidak sekadar pada penanganan pascakasus. Melainkan, upaya pencegahan melibatkan lintas sektoral yang lebih dikedepankan. ‘’Kami terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ pungkasnya. (mg4/c1/isd/her)