22.3 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Dugaan Pungli Oknum Kejari Madiun, MAKI Ancam Wadul Kejagung

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sedang diterpa isu tak sedap. Yakni, dugaan pungutan liar (pungli) oknum kejari setempat yang diapungkan massa Pentas Gugat Indonesia pekan lalu. Bahkan, isu tersebut telah sampai ke telinga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Pun, lembaga nonpemerintah ini telah menerjunkan tim untuk menelusuri korban pungli yang mayoritas para petani.  ‘’Kami mendapat informasi terjadi dugaan tindak pidana pungli. Bisa dikatakan ada ancaman ke masyarakat akan diperdatakan dan sebagainya,’’ kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAKI Komaryono kemarin (14/3).

Hanya, pihaknya masih menemui kendala lantaran beberapa pihak masih enggan buka suara. Kendati begitu, dia mengklaim telah mengantongi nama-nama mereka yang pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. ‘’Sebetulnya sudah ada bukti-bukti walau sebagian kecil. Yakni, berupa bukti transfer. Tapi tidak bisa kami minta,’’ ujarnya.

Sejauh pengamatannya, oknum yang diduga melakukan pungli di luar seksi pidana khusus (pidsus) kejari. Bahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan terduga pelaku pegawai kejari atau bukan. ‘’Karena saya belum mengenal semua orang di Kejari Kabupaten Madiun,’’ sambung Komaryono.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli pada Petani Tebu, Tiga Oknum Jaksa Dikejatikan

Langkah selanjutnya, pihaknya siap menfasilitasi para korban atau saksi kasus tersebut. Bahkan, jika mereka takut atau trauma dan sebagainya, MAKI bersedia mendaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendampingi sampai ke justice collaborator (JC). ‘’MAKI siap memberi advokasi kepada korban,’’ ungkapnya.

MAKI sengaja turun ke Kabupaten Madiun karena kasus tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH). Apalagi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang gencar melakukan bersih-bersih oknum nakal hingga tingkat bawah. Pun, pihaknya berencana membawa temuan ini ke Kejagung. ‘’Itu jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke tindak pidana. Mungkin juga akan koordinasi dengan APH lain seperti kepolisian,’’ pungkasnya. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sedang diterpa isu tak sedap. Yakni, dugaan pungutan liar (pungli) oknum kejari setempat yang diapungkan massa Pentas Gugat Indonesia pekan lalu. Bahkan, isu tersebut telah sampai ke telinga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Pun, lembaga nonpemerintah ini telah menerjunkan tim untuk menelusuri korban pungli yang mayoritas para petani.  ‘’Kami mendapat informasi terjadi dugaan tindak pidana pungli. Bisa dikatakan ada ancaman ke masyarakat akan diperdatakan dan sebagainya,’’ kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAKI Komaryono kemarin (14/3).

Hanya, pihaknya masih menemui kendala lantaran beberapa pihak masih enggan buka suara. Kendati begitu, dia mengklaim telah mengantongi nama-nama mereka yang pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. ‘’Sebetulnya sudah ada bukti-bukti walau sebagian kecil. Yakni, berupa bukti transfer. Tapi tidak bisa kami minta,’’ ujarnya.

Sejauh pengamatannya, oknum yang diduga melakukan pungli di luar seksi pidana khusus (pidsus) kejari. Bahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan terduga pelaku pegawai kejari atau bukan. ‘’Karena saya belum mengenal semua orang di Kejari Kabupaten Madiun,’’ sambung Komaryono.

Baca Juga :  Tangani Kerusakan Jembatan Klumutan Pakai BTT

Langkah selanjutnya, pihaknya siap menfasilitasi para korban atau saksi kasus tersebut. Bahkan, jika mereka takut atau trauma dan sebagainya, MAKI bersedia mendaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendampingi sampai ke justice collaborator (JC). ‘’MAKI siap memberi advokasi kepada korban,’’ ungkapnya.

MAKI sengaja turun ke Kabupaten Madiun karena kasus tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH). Apalagi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang gencar melakukan bersih-bersih oknum nakal hingga tingkat bawah. Pun, pihaknya berencana membawa temuan ini ke Kejagung. ‘’Itu jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke tindak pidana. Mungkin juga akan koordinasi dengan APH lain seperti kepolisian,’’ pungkasnya. (mg3/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru