MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Nasib cagar budaya di Kabupaten Madiun bak air di daun talas. Pemkab belum melangkah lebih jauh usai menetapkan status dilindungi terhadap belasan objek itu. Ketersediaan anggaran disebut sebagai biangnya. ‘’Kalau ada anggaran, beberapa rencana untuk cagar budaya dapat dilaksanakan,’’ kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun Bariyanto, Rabu (16/2).
Bariyanto mengungkapkan, rencana awal pemkab akan melakukan kajian terkait Pendapa Muda Graha, salah satu objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim diagendakan turun lapangan akhir bulan ini untuk menentukan perlu tidaknya pendapa direvitalisasi. ‘’Kalau hasil kajian perlu direvitalisasi, wewenang selanjutnya ada di dinas lain,’’ ujarnya.
Bagaimana dengan cagar budaya yang lain? Bariyanto menyebutkan, akan ada penambahan sarana dan prasarana seperti gazebo untuk cagar budaya outdoor. Namun, rencana tersebut belum menjadi kegiatan yang masuk anggaran murni tahun ini. ‘’Kemungkinan, tindak lanjut untuk cagar budaya dapat dilakukan pada PAK (perubahan anggaran keuangan) jika dana tersedia,’’ ungkapnya.
Bariyanto menambahkan, pemerintah desa diminta ikut ambil bagian dalam pengelolaan objek cagar budaya. Misalnya dengan mengalokasikan APBDes untuk pemberdayaan. ‘’Desa bisa mempercantik seperti menambah taman atau sarana dan prasarana lain,’’ tuturnya.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada rencana mengemas belasan objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya untuk kepentingan wisata. ‘’Untuk sektor pendidikan, akan dimaksimalkan lagi kegiatan jelajah sejarah dan budaya untuk siswa SMP,’’ pungkasnya. (den/c1/isd/her)