29.4 C
Madiun
Monday, March 20, 2023

Ssst! Masih Ada Prostitusi di Pasar Muneng

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Praktik prostitusi di Kabupaten Madiun tak pernah mati. Buktinya, dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dini hari kemarin (16/3). Petugas gabungan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan TNI-Polri berhasil mengamankan belasan wanita pekerja seks (WPS).

Bahkan, itu hanya di satu titik. Yakni di kawasan Pasar Muneng, Pilangkenceng. Pun, saat digerebek salah seorang diantaranya sedang melayani lelaki hidung belang. ‘’Razia ini dalam rangka menyongsong Ramadan dan cipta kondisi,’’ kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan.

Para WPS beserta barang bukti (BB) langsung diangkut mobil operasional guna didata di kantor satpol PP setempat. Total ada sekitar 16 orang yang diamankan. Mereka diduga melakukan praktik esek-esek di lokasi tersebut. ‘’Mereka kisaran usia 20 tahun sampai lebih dari 40 tahun,’’ sebutnya.

Danny menambahkan, BB yang diamankan di antaranya alat kontrasepsi, pakaian dalam perempuan, dan sebagainya. Para WPS yang terciduk tersebut, beberapa di antaranya wajah lama. Selain itu, sebagian besar warga dari luar Kabupaten Madiun. ‘’Hanya satu orang dari Kabupaten Madiun. Hampir semua dari luar daerah,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Bilik Asmara Dibongkar, Kupu-Kupu Malam Angkat Koper

Modusnya, para kupu-kupu malam itu menempati sebuat lapak di pasar. Saat dipatroli mereka acap kucing-kucingan dengan petugas. Sebab, lokasi tersebut sejatinya sudah ditutup. Jika tidak ada patroli mereka kembali berpraktik. ‘’Akan kami koordinasikan dengan dinas perdagangan agar lapak di sekitar Pasar Muneng itu ditertibkan,’’ ungkapnya.

Setelah didata, mereka akan diperiksa dan di tes kondisinya oleh Komisi Pengendalian AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun. Jika terbukti melakukan prostitusi, akan disidang tindak pidana ringan (tipiring). ‘’Penertiban akan lebih kami giatkan lagi. Kami juga minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan sedini mungkin jika ada gelagat aktivitas prostitusi di lingkungan mereka,’’ pungkasnya. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Praktik prostitusi di Kabupaten Madiun tak pernah mati. Buktinya, dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dini hari kemarin (16/3). Petugas gabungan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan TNI-Polri berhasil mengamankan belasan wanita pekerja seks (WPS).

Bahkan, itu hanya di satu titik. Yakni di kawasan Pasar Muneng, Pilangkenceng. Pun, saat digerebek salah seorang diantaranya sedang melayani lelaki hidung belang. ‘’Razia ini dalam rangka menyongsong Ramadan dan cipta kondisi,’’ kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan.

Para WPS beserta barang bukti (BB) langsung diangkut mobil operasional guna didata di kantor satpol PP setempat. Total ada sekitar 16 orang yang diamankan. Mereka diduga melakukan praktik esek-esek di lokasi tersebut. ‘’Mereka kisaran usia 20 tahun sampai lebih dari 40 tahun,’’ sebutnya.

Danny menambahkan, BB yang diamankan di antaranya alat kontrasepsi, pakaian dalam perempuan, dan sebagainya. Para WPS yang terciduk tersebut, beberapa di antaranya wajah lama. Selain itu, sebagian besar warga dari luar Kabupaten Madiun. ‘’Hanya satu orang dari Kabupaten Madiun. Hampir semua dari luar daerah,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Anak di Bawah 2 Tahun Kabupaten Madiun Ter-Cover 30 Persen

Modusnya, para kupu-kupu malam itu menempati sebuat lapak di pasar. Saat dipatroli mereka acap kucing-kucingan dengan petugas. Sebab, lokasi tersebut sejatinya sudah ditutup. Jika tidak ada patroli mereka kembali berpraktik. ‘’Akan kami koordinasikan dengan dinas perdagangan agar lapak di sekitar Pasar Muneng itu ditertibkan,’’ ungkapnya.

Setelah didata, mereka akan diperiksa dan di tes kondisinya oleh Komisi Pengendalian AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun. Jika terbukti melakukan prostitusi, akan disidang tindak pidana ringan (tipiring). ‘’Penertiban akan lebih kami giatkan lagi. Kami juga minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan sedini mungkin jika ada gelagat aktivitas prostitusi di lingkungan mereka,’’ pungkasnya. (mg3/sat)

Most Read

Artikel Terbaru

/