29.4 C
Madiun
Monday, March 20, 2023

Penertiban Warung Prostitusi Muneng, Tenda Dibongkar dan Dibakar

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun tak butuh waktu lama untuk mengambil sikap tegas atas masih adanya praktik prostitusi di kawasan Pasar Muneng, Pilangkenceng. Kemarin (17/3) petugas gabungan dari dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro (disperdagkop), satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan Polri, membongkar dan membakar lapak esek-esek setempat.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Raswiyanto menyebutkan ada sekitar 21 warung atau lapak di Pasar Hewan Muneng tersebut. Semua tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah tentang pengelolaan pasar daerah.

‘’Semula pagi sampai siang memang warung kopi. Lama-lama salah penggunaannya, sehingga perlu ditertibkan sebelum Ramadan,’’ katanya.

Menurut dia, di Pasar Muneng memang pernah ada lokalisasi wanita pekerja seks (WPS). Namun sudah ditutup beberapa tahun lalu. Sementara warung-warung tersebut diketahui berdiri sejak enam bulan terakhir. Atau tepatnya, akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Dewan Soroti Hasil Asesmen Nasional Ratusan SD di Kabupaten Madiun

Para pedagang yang tidak berpraktik prostitusi akan direlokasi di depan Pasar Muneng. Sedangkan pasar hewan harus steril dari lapak maupun warung. ‘’Kalau hanya untuk perekonomian yang wajar tidak masalah, tetapi kalau untuk yang tidak benar akan dihentikan,’’ ungkapnya.

Ratmi, salah seorang pedagang di lokasi tersebut kecewa lapaknya ikut dibongkar. Sebab, dia bukan pelaku prostitusi yang kena razia Kamis (16/3) dini hari itu. Kendati begitu, dia tak bisa berbuat banyak selain mengikuti kebijakan pemkab. ‘’Sebab, yang melakukan itu (prostitusi) orang luar kota. Kami yang hanya berjualan pagi sampai siang jadi kena imbasnya,’’ keluhnya. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun tak butuh waktu lama untuk mengambil sikap tegas atas masih adanya praktik prostitusi di kawasan Pasar Muneng, Pilangkenceng. Kemarin (17/3) petugas gabungan dari dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro (disperdagkop), satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan Polri, membongkar dan membakar lapak esek-esek setempat.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Raswiyanto menyebutkan ada sekitar 21 warung atau lapak di Pasar Hewan Muneng tersebut. Semua tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah tentang pengelolaan pasar daerah.

‘’Semula pagi sampai siang memang warung kopi. Lama-lama salah penggunaannya, sehingga perlu ditertibkan sebelum Ramadan,’’ katanya.

Menurut dia, di Pasar Muneng memang pernah ada lokalisasi wanita pekerja seks (WPS). Namun sudah ditutup beberapa tahun lalu. Sementara warung-warung tersebut diketahui berdiri sejak enam bulan terakhir. Atau tepatnya, akhir tahun lalu.

Baca Juga :  HUT ke-51 Korpri, Bupati Ahmad Dawami: Harapan Masyarakat Kian Tinggi

Para pedagang yang tidak berpraktik prostitusi akan direlokasi di depan Pasar Muneng. Sedangkan pasar hewan harus steril dari lapak maupun warung. ‘’Kalau hanya untuk perekonomian yang wajar tidak masalah, tetapi kalau untuk yang tidak benar akan dihentikan,’’ ungkapnya.

Ratmi, salah seorang pedagang di lokasi tersebut kecewa lapaknya ikut dibongkar. Sebab, dia bukan pelaku prostitusi yang kena razia Kamis (16/3) dini hari itu. Kendati begitu, dia tak bisa berbuat banyak selain mengikuti kebijakan pemkab. ‘’Sebab, yang melakukan itu (prostitusi) orang luar kota. Kami yang hanya berjualan pagi sampai siang jadi kena imbasnya,’’ keluhnya. (mg3/sat)

Most Read

Artikel Terbaru