MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Eksistensi praktik prostitusi di Pasar Muneng, Pilangkenceng, membelalakkan mata kalangan legislatif. Mereka mendesak tindakan konkret harus dilakukan. Baik terhadap lokasi maupun masyarakat.
‘’Tindakan jangan cuma di satu lokasi, titik-titik lain yang disinyalir menjadi tempat seperti itu jangan dikesampingkan,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat kemarin (17/3).
Pihaknnya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memaksimalkan upaya pencegahan. Mengingat, komisi pmberantasan AIDS daerah (KPAD) setempat telah memetakan sejumlah titik praktik prostitusi tahun lalu.
Salah satunya di Pasar Muneng. Pun, terbukti belasan WPS masih mangkal di kawasan tersebut. ‘’Setidaknya, operasi berkala harus dilakukan di tempat-tempat yang sudah terpetakan itu,’’ pintanya.
Wahyu menyayangkan masih adanya praktik esek-esek di Pasar Muneng. Sebab, keberadaannya dapat mengakibatkan banyak dampak buruk. Salah satunya terkait moral.
Legislatif mengharapkan kegiatan keimanan maupun keagamaan di masyarakat lebh digalakkan. ‘’Tindakan konkret perlu dilakukan. Hal ini juga terkait visi-misi bupati, khususnya poin berakhlak,’’ ujarnya.
Dampak buruk praktik esek-esek juga menyasar aspek kesehatan. Terutama penyebaran HIV/AIDS. Dua tahun terakhir, temuan kasus baru di Kabupaten Madiun cenderung naik. Pada 2021, ditemukan 70 kasus.
Sementara 2022, tercatat 140 kasus. Per tahun lalu, total terdapat 568 orang dengan HIV/AIDS alias ODHA. Dominasi penularan akibat seks bebas. ‘’Dinas terkait juga perlu bergerak agar HIV/AIDS tidak semakin meluas,’’ sambungnya.
Wahyu berharap, masyarakat berpikir dua kali jika hendak terjun ke dunia prostitusi. Baik pekerja maupun pengguna. ‘’Ini berkaitan dengan penularan HIV/AIDS melalui hal seperti itu. Kasihan keluarga di rumah kalau sampai tertular,’’ pungkasnya. (den/sat)