28.1 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Kabupaten Madiun Butuh Museum untuk Lindungi ODCB

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan ratusan objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Madiun dinilai butuh pengelolaan yang lebih baik. Termasuk untuk kepentingan jangka panjang. Misalnya dengan menempatkan benda-benda bersejarah itu di satu lokasi.

”Sebenarnya memang dibutuhkan adanya museum,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)  Kabupaten Madiun Siti Zubaidah kemarin (18/3).

Siti mengungkapkan, sejumlah ODCB sudah ditetapkan sebagai cagar budaya secara bertahap mulai tiga tahun lalu. Kendati, sejauh ini baru tercatat 26 objek dari total 458 ODCB yang  ada. Namun, pengelolaan lebih lanjut belum optimal. ”Beberapa objek, baik yang sudah ditetapkan maupun belum, ada yang masih berada di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Lomba Agustusan, Bupati Madiun Tidak Canggung Ikut Balap Karung

Menurut dia, keberadaan museum sangat diperlukan untuk lebih menjamin keamanan ODCB.  ”Selain agar tidak hilang, penempatan di satu lokasi juga baik agar kondisinya tidak rusak,” tutur Siti kepada Jawa Pos Radar Caruban.

Selain objek cagar budaya, kata dia, keberadaan museum juga dibutuhkan sejumlah pernik seni serta kearifan lokal yang ada seperti peranti dongkrek dan lainnya. ”Soal museum akan dibahas lebih lanjut, termasuk tata cara dan ketentuan pendiriannya bagaimana,” pungkasnya. (den/isd)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan ratusan objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Madiun dinilai butuh pengelolaan yang lebih baik. Termasuk untuk kepentingan jangka panjang. Misalnya dengan menempatkan benda-benda bersejarah itu di satu lokasi.

”Sebenarnya memang dibutuhkan adanya museum,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)  Kabupaten Madiun Siti Zubaidah kemarin (18/3).

Siti mengungkapkan, sejumlah ODCB sudah ditetapkan sebagai cagar budaya secara bertahap mulai tiga tahun lalu. Kendati, sejauh ini baru tercatat 26 objek dari total 458 ODCB yang  ada. Namun, pengelolaan lebih lanjut belum optimal. ”Beberapa objek, baik yang sudah ditetapkan maupun belum, ada yang masih berada di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Nominal PBB-P2 Tiga Kecamatan di Kabupaten Madiun Ini Bakal Naik

Menurut dia, keberadaan museum sangat diperlukan untuk lebih menjamin keamanan ODCB.  ”Selain agar tidak hilang, penempatan di satu lokasi juga baik agar kondisinya tidak rusak,” tutur Siti kepada Jawa Pos Radar Caruban.

Selain objek cagar budaya, kata dia, keberadaan museum juga dibutuhkan sejumlah pernik seni serta kearifan lokal yang ada seperti peranti dongkrek dan lainnya. ”Soal museum akan dibahas lebih lanjut, termasuk tata cara dan ketentuan pendiriannya bagaimana,” pungkasnya. (den/isd)

Most Read

Artikel Terbaru

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab