MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun semakin serius meningkatkan keamanan ratusan objek diduga cagar budaya (ODCB) di daerah setempat. Salah satunya melalui pembentukan tim ahli cagar budaya (TACB). ”Tahun ini akan dibentuk TACB,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun Siti Zubaidah kemarin (17/3).
Menurut Siti, pembentukan TACB sudah mendesak terkait keberadaan ratusan ODCB di Kabupaten Madiun. Pun, dikbud sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pembentukan TACB seperti kalangan pegiat budaya dan sejarah maupun unsur lain dengan keahlian yang diperlukan. ”Terkait pembentukan TACB, kami kirim lima orang ke kementerian untuk mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan, Red),” ungkapnya.
Pendataan terakhir, di Kabupaten Madiun total terdapat 458 ODCB. Jumlah itu termasuk puluhan benda, kawasan, maupun situs, yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kurun dua tahun terakhir. ”Kajian dari TACB diperlukan sebagai salah satu syarat pada tahap penetapan cagar budaya,” ujarnya.
Pemkab menetapkan 14 cagar budaya pada 2021 dan 12 objek pada 2022. Sejauh ini, tahapan penetapan bekerja sama dengan TACB provinsi. ”Dengan punya TACB sendiri, penetapan cagar budaya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (den/isd)