MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pandemi Covid-19 bakal bertransisi ke endemi. Presiden Joko Widodo pun mulai melonggarkan sejumlah pembatasan. Antara lain soal pemakaian masker. ‘’Implementasinya kegiatan ekonomi akan semakin membaik,’’ kata Bupati Madiun Ahmad Dawami, Jumat (20/5).
Sebelumnya, masker merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan (prokes) wajib dalam pencegahan penularan Covid-19. Sedangkan, pelonggaran dari pemerintah pusat untuk tidak lagi memaki masker anya di luar ruangan atau area terbuka yang tidak pada orang. ‘’Tetap ada yang perlu dijaga meski ada pelonggaran,’’ ujar Kaji Mbing, sapaan bupati.
Menurut dia, beberapa kalangan masyarakat tertentu tetap perlu dijaga. Terutama yang berkategori risiko tinggi (risti) tertular Covid-19. ‘’Seperti lansia (lanjut usia) harus tetap dijaga,’’ ujarnya.
Capaian vaksinasi Covid-19 menjadi pertimbangan untuk lepas masker. Kekebalan kelompok perlu dipastikan lebih dahulu agar kekhawatiran penularan virus korona dapat diminimalkan. ‘’Selain lansia, yang belum mendapat booster (vaksin dosis ketiga, Red.) juga harus dijaga,’’ ungkapnya.
Pelonggaran bukan berarti Covid-19 telah hilang. Faktanya, per Rabu (18/5) lalu, masih ada tiga kasus positif aktif di Kabupaten Madiun. Secara kumulatif, terdapat 10.992 kasus positif, 10.277 pasien sembuh, dan 712 meninggal dunia. Sementara capaian vaksinasi booster awal bulan ini baru 52.488 sasaran alias 8,8 persen dari 593.894 total sasaran. (den/sat)