30.8 C
Madiun
Sunday, April 2, 2023

Tiga Desa di Kabupaten Madiun Nihil Cakades

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Madiun memasuki babak baru. Ratusan nama telah ditetapkan sebagai calon kepala desa (cakades). Pun, ratusan lainnya gugur. ‘’Ada tiga desa yang harus membuka pendaftaran lagi,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono, Senin (22/11).

Tidak semua tahapan penetapan cakades berjalan mulus. Contohnya di Desa Ngepeh, Saradan; Suluk, Dolopo; dan Nglandung, Geger. ‘’Dibuka pendaftaran lagi karena belum didapatkan cakades jumlah minimal,’’ ungkap Joko sembari menyebut masa perpanjangan pendaftaran selama 20 hari.

Diketahui, pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) berakhir Sabtu lalu (13/11). Kemudian, tahap penetapan cakades Sabtu (20/11). Rentang waktu sepekan untuk verifikasi dan konfirmasi. Hasilnya, dari 502 nama pendaftar, 401 di antaranya resmi menjadi cakades.

Dengan kata lain, sebanyak 101 bacakades gagal melenggang ke hari H coblosan 20 Desember mendatang. ‘’Sejumlah bacakades gugur itu karena TMS (tidak memenuhi syarat, Red), mengundurkan diri, dan beberapa karena tidak masuk lima besar dalam penerapan scoring,’’ jelas Joko.

Baca Juga :  Komputer SMPN 2 Geger Raib, Simulasi ANBK Terganggu

Joko membeber masalah di Nglandung. Dari tujuh bacakades, seluruhnya gagal menjadi cakades. ‘’Empat calon mengundurkan diri, tiga calon TMS. Dinamika pilkades serupa juga terjadi di dua desa lain, Ngepeh dan Suluk,’’ ungkap Joko sembari mengklaim tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk perpanjangan masa pendaftaran.

Bahkan, di Nglandung diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan warga setempat ngeluruk kantor desa saat momen penetapan cakades Sabtu siang (20/11). Mereka menolak bacakades dari luar daerah. Pengumuman sempat tertunda beberapa jam. Panitia mengumumkan perpanjangan pendaftaran sekitar pukul 15.00. ‘’Pendaftaran diperpanjang sampai 9 Desember nanti,’’ kata Wakil Panitia Pilkades Nglandung Khoirul Ikhwan.

Empat bacakades yang mengundurkan diri itu warga luar Nglandung. Sementara tiga bacakades yang lain dinyatakan TMS usai dilakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftaran. ‘’Kami akan melaksanakan tanggung jawab sesuai peraturan yang ada. Terkait apa yang terjadi di sini (pengunduran diri empat bacakades, Red), itu hak mereka,’’ ujarnya. (den/c1/sat/her)

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Madiun memasuki babak baru. Ratusan nama telah ditetapkan sebagai calon kepala desa (cakades). Pun, ratusan lainnya gugur. ‘’Ada tiga desa yang harus membuka pendaftaran lagi,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono, Senin (22/11).

Tidak semua tahapan penetapan cakades berjalan mulus. Contohnya di Desa Ngepeh, Saradan; Suluk, Dolopo; dan Nglandung, Geger. ‘’Dibuka pendaftaran lagi karena belum didapatkan cakades jumlah minimal,’’ ungkap Joko sembari menyebut masa perpanjangan pendaftaran selama 20 hari.

Diketahui, pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) berakhir Sabtu lalu (13/11). Kemudian, tahap penetapan cakades Sabtu (20/11). Rentang waktu sepekan untuk verifikasi dan konfirmasi. Hasilnya, dari 502 nama pendaftar, 401 di antaranya resmi menjadi cakades.

Dengan kata lain, sebanyak 101 bacakades gagal melenggang ke hari H coblosan 20 Desember mendatang. ‘’Sejumlah bacakades gugur itu karena TMS (tidak memenuhi syarat, Red), mengundurkan diri, dan beberapa karena tidak masuk lima besar dalam penerapan scoring,’’ jelas Joko.

Baca Juga :  21 Motor Knalpot Brong Diamankan di Pagotan, Pengendara Ditilang

Joko membeber masalah di Nglandung. Dari tujuh bacakades, seluruhnya gagal menjadi cakades. ‘’Empat calon mengundurkan diri, tiga calon TMS. Dinamika pilkades serupa juga terjadi di dua desa lain, Ngepeh dan Suluk,’’ ungkap Joko sembari mengklaim tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk perpanjangan masa pendaftaran.

Bahkan, di Nglandung diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan warga setempat ngeluruk kantor desa saat momen penetapan cakades Sabtu siang (20/11). Mereka menolak bacakades dari luar daerah. Pengumuman sempat tertunda beberapa jam. Panitia mengumumkan perpanjangan pendaftaran sekitar pukul 15.00. ‘’Pendaftaran diperpanjang sampai 9 Desember nanti,’’ kata Wakil Panitia Pilkades Nglandung Khoirul Ikhwan.

Empat bacakades yang mengundurkan diri itu warga luar Nglandung. Sementara tiga bacakades yang lain dinyatakan TMS usai dilakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftaran. ‘’Kami akan melaksanakan tanggung jawab sesuai peraturan yang ada. Terkait apa yang terjadi di sini (pengunduran diri empat bacakades, Red), itu hak mereka,’’ ujarnya. (den/c1/sat/her)

Most Read

Artikel Terbaru