MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Legislatif menyambut positif pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Namun, tetap memberi catatan terhadap kebijakan tersebut. ‘’Pandemi belum berakhir, prokes (protokol kesehatan) tidak boleh dikesampingkan,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, Sabtu (23/4).
Dewan mengapresiasi langkah pemkab di sektor pendidikan itu. Sebab, PTM tetap lebih baik ketimbang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perihal karakter dan keteladanan lebih optimal jika guru dan siswa bertemu langsung di kelas. Selain itu, legislatif menangkap keresahan wali murid selama anaknya PJJ. ‘’PTM 100 persen ini ditunggu-tunggu orang tua murid,’’ ungkap Hari.
Situasi pandemi tidak dapat diprediksi. Namun, seluruh lapisan masyarakat punya tanggung jawab terhadap kurva kasus Covid-19 di daerah. Untuk itu, Hari menekankan pelaksanaan full PTM jangan sampai menjadi bumerang. Sebisa mungkin jangan sampai terjadi penularan atau klaster sekolah. ‘’Pemakaian masker dan prokes yang lain harus tetap dijaga. Baik peserta didik maupun satuan pendidikan harus punya tanggung jawab soal prokes,’’ ujarnya.
Hari menuturkan, pelaksanaan PTM 100 persen juga harus memperhatikan berbagai standard operating procedure (SOP) yang telah ditentukan agar berbagai hal yang tidak diinginkan dapat diminimalkan. ‘’Sehingga, kualitas pendidikan tetap terjaga,’’ tuturnya. (den/c1/sat/her)