MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Madiun masih terbilang tinggi. Catatan polres setempat, sepanjang Januari hingga November tahun ini terdapat 453 kasus laka lantas. Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 94 korban tewas.
‘’Ada yang meninggal di TKP (tempat kejadian perkara, Red) maupun saat dalam perawatan di rumah sakit,’’ ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan, Selasa (23/11).
Nanang memerinci, dari 453 kasus laka lantas tersebut paling tinggi terjadi pada Januari lalu, yakni 50 kejadian. Disusul Juni (49) dan September (46). Sedangkan TKP-nya paling banyak di jalur black spot Desa Sidorejo, Saradan. ‘’Untuk tahun lalu, total ada 487 peristiwa laka lantas dengan jumlah korban MD (meninggal dunia, Red) 90 orang,’’ ungkapnya.
Dia menyebut, kasus laka lantas di Kabupaten Madiun selama ini didominasi pengendara sepeda motor dan melibatkan korban berstatus pelajar. ‘’Rata-rata umur di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi, Red),’’ tuturnya.
Nanang menambahkan, dalam penertiban yang dilakukan pihaknya selama ini kerap didapati kendaraan yang tidak sesuai spek lantaran telah dimodifikasi. Termasuk penggunaan knalpot brong. ‘’Saat penertiban kami siapkan tiga truk. Itu saja kadang tidak muat untuk mengangkut kendaraan pelanggar,’’ pungkasnya. (tr1/c1/isd/her)