MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jelang Lebaran dompet aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madiun bakal semakin tebal. Duit puluhan miliar rupiah telah disiapkan untuk THR mereka. Pun, tambahan penghasilan pegawai (TPP).  ‘’Saat ini dalam proses untuk pencairan,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Suntoko, Senin (25/4).
Suntoko mengatakan, tak ada kendala dalam proses pencairan THR. Regulasi dari pusat sudah ada. Saat ini masih menunggu surat edaran (SE) bupati sebagai aturan teknisnya. Draf SE tersebut sudah masuk ruang sekretaris daerah. ‘’Tidak usah khawatir, semua sudah siap,’’ ujarnya.
BPKAD telah menerima usulan THR dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Total terdapat 6.570 ASN dari berbagai kalangan. Ribuan ASN itu bakal menerima THR sebesar satu kali gaji. ‘’Total nominal THR untuk ASN tahun ini sekitar Rp 30 miliar,’’ ungkap Suntoko.
Dari ribuan ASN penerima THR itu, kantong sebagian di antaranya bakal lebih terisi. Terdapat 2.056 ASN akan mendapatkan TPP. Nominalnya 50 persen dari TPP yang diterima bulan sebelumnya. ‘’Untuk TPP totalnya kurang lebih Rp 2 miliar,’’ sebutnya. (den/c1/sat)