23.1 C
Madiun
Monday, June 5, 2023

Seorang Staf Terpapar Korona, Kantor Imigrasi Madiun Di-lockdown

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Virus korona semakin liar menyebar. Kini giliran kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang dikunci sementara alias lockdown. Langkah itu dilakukan menyusul adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gerbang instansi tersebut bakal ditutup rapat-rapat selama tiga hari. Praktis, penutupan mengakibatkan berbagai pelayanan keimigrasian di kantor tersebut saat ini lumpuh total. ‘’Kami tutup mulai Rabu (23/6),’’ kata Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Wiwid Indratmoko, Jumat (25/6).

Wiwid mengatakan, kantor Imigrasi Kelas II Madiun di-lockdown hingga hari ini. Penutupan dilakukan untuk mencegah virus semakin meluas. ‘’Yang positif Covid-19 itu staf pelayanan bagian izin tinggal,’’ ungkap Wiwid.

Tindakan segera diambil begitu seorang staf diketahui terpapar virus korona. Yakni, melakukan rapid test antigen terhadap seluruh petugas di instansinya. Beruntung, hasilnya semua negatif. ‘’Di sini total ada 38 pegawai dan 19 PPNPN (pegawai pemerintah non-pegawai negeri, Red),’’ ujarnya.

Baca Juga :  269 Warga Kabupaten Madiun Pilih Merantau ke Luar Negeri

Wiwid menuturkan, diduga kuat seorang stafnya itu tertular dari keluarga, bukan dari lingkungan kantornya. Indikasinya, ibu staf tersebut lebih dulu dinyatakan positif. ‘’Kabarnya, ibunya (staf yang positif Covid-19) adalah perawat di rumah sakit,’’ sebutnya.

Meski lockdwon berakhir hari ini, kantor Imigrasi Kelas II Madiun baru kembali membuka pelayanan pada Senin pekan depan (28/6). Sebab, Sabtu dan Minggu kantor libur. ‘’Penutupan dilakukan atas rekomendasi kanwil (kantor wilayah, Red) Jatim setelah kami beri laporan ada staf yang positif,’’ ungkapnya sembari menyebut bahwa selama di-lockdown lingkungan kantornya didisinfeksi saban hari. (den/c1/isd)

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Virus korona semakin liar menyebar. Kini giliran kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang dikunci sementara alias lockdown. Langkah itu dilakukan menyusul adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gerbang instansi tersebut bakal ditutup rapat-rapat selama tiga hari. Praktis, penutupan mengakibatkan berbagai pelayanan keimigrasian di kantor tersebut saat ini lumpuh total. ‘’Kami tutup mulai Rabu (23/6),’’ kata Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Wiwid Indratmoko, Jumat (25/6).

Wiwid mengatakan, kantor Imigrasi Kelas II Madiun di-lockdown hingga hari ini. Penutupan dilakukan untuk mencegah virus semakin meluas. ‘’Yang positif Covid-19 itu staf pelayanan bagian izin tinggal,’’ ungkap Wiwid.

Tindakan segera diambil begitu seorang staf diketahui terpapar virus korona. Yakni, melakukan rapid test antigen terhadap seluruh petugas di instansinya. Beruntung, hasilnya semua negatif. ‘’Di sini total ada 38 pegawai dan 19 PPNPN (pegawai pemerintah non-pegawai negeri, Red),’’ ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Asal Ngadirojo Dinyatakan Positif Covid-19

Wiwid menuturkan, diduga kuat seorang stafnya itu tertular dari keluarga, bukan dari lingkungan kantornya. Indikasinya, ibu staf tersebut lebih dulu dinyatakan positif. ‘’Kabarnya, ibunya (staf yang positif Covid-19) adalah perawat di rumah sakit,’’ sebutnya.

Meski lockdwon berakhir hari ini, kantor Imigrasi Kelas II Madiun baru kembali membuka pelayanan pada Senin pekan depan (28/6). Sebab, Sabtu dan Minggu kantor libur. ‘’Penutupan dilakukan atas rekomendasi kanwil (kantor wilayah, Red) Jatim setelah kami beri laporan ada staf yang positif,’’ ungkapnya sembari menyebut bahwa selama di-lockdown lingkungan kantornya didisinfeksi saban hari. (den/c1/isd)

Terpopuler

Artikel Terbaru