MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Meski telah naik kelas yang ditandai akreditasi tipe C paripurna, masih ada sejumlah aspek yang dinilai perlu ditingkatkan oleh RSUD Caruban. ‘’Sudah bagus, tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muhammad Sayuti, Minggu (26/3).
Dari hasil evaluasi legislatif, lanjut Sayuti, ada dua hal yang perlu ditingkatkan RSUD Caruban. Pertama, terkait standar pelayanan minimal (SPM). Terutama proses penanganan rujukan. ‘’Tetap harus cepat meski pakai BPJS,’’ tuturnya.
Sedangkan aspek kedua adalah terkait fasilitas penunjang pengondisian rumah sakit yang bisa membantu optimalisasi proses penyembuhan pasien. ‘’Misalnya, pepohonan dan taman agar oksigen tercukupi. Intinya lingkungan rumah sakit harus terjaga,’’ imbuhnya.
Bagaimana dengan dukungan anggaran penunjang peningkatan pelayanan? Sayuti menyebutkan, mulai pembangunan paviliun dan sarana operasional lain sudah dianggarkan. Termasuk anggaran peningkatan kemampuan SDM. ‘’Tahun lalu belum bisa dijalankan karena pusat pendidikan dan pelatihannya masih tutup,’’ pungkasnya. (mg3/isd)