22.3 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Target Sertifikat 1.000 Bidang Tanah Tahun Ini

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada Pemkab Madiun kemarin (28/3). Ribuan sertifikat hak tanggungan (SHT) berbagai pihak tersebut merupakan hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Total sebanyak 1.481 SHT tersebut antara lain berupa aset pemkab hingga tanah wakaf. Menurut Hadi Tjahjanto, Sertifikasi sebagai wujud mitigasi agar tidak ada penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara. PTSL diharapkan menjadi salah satu senjata jitu untuk percepatan realisasi seluruh bidang tanah bersertifikat.

Hadi menyebutkan, secara makro  di Indonesia, sejak 2017 ditargetkan 126 juta bidang tanah bersertifikat. Hingga saat ini, baru 101,1 juta bidang yang telah terealisasi. ‘’Pada 2017 itu baru 42 juta yang sudah bersertifikat. Dalam setahun waktu itu, hanya mampu menerbitkan setengah juta. Ini naik drastis saat PTSL berjalan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Kaji Mbing Cari Hari yang Pas Coblosan Pilkades

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan 117 pemda, salah satunya Pemkab Madiun, membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) menjadi pendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya dalam PTSL. Termasuk tanah wakaf.

‘’Untuk Kabupaten Madiun sudah hampir semua terukur. Harapannya, target PTSL SHT 1.000 bidang tanah yang belum bersertifikat tahun ini tuntas,’’ sebutnya.

Selain tanah pribadi maupun aset pemkab dan negara, pihaknya juga mendorong tokoh agama, mendaftarkan tanah wakaf  tempat ibadah yang belum bersertifikat. Harapannya, setelah 2023 di Kabupaten Madiun tidak ada lagi permasalahan tanah wakaf atau tempat ibadah. ‘’Karena kepengurusannya bebas biaya, segera daftarkan. Jika sudah tersertifikat, maka masyarakat sejahtera dan pembangunan daerah bisa terus berjalan,’’ jelasnya. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada Pemkab Madiun kemarin (28/3). Ribuan sertifikat hak tanggungan (SHT) berbagai pihak tersebut merupakan hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Total sebanyak 1.481 SHT tersebut antara lain berupa aset pemkab hingga tanah wakaf. Menurut Hadi Tjahjanto, Sertifikasi sebagai wujud mitigasi agar tidak ada penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara. PTSL diharapkan menjadi salah satu senjata jitu untuk percepatan realisasi seluruh bidang tanah bersertifikat.

Hadi menyebutkan, secara makro  di Indonesia, sejak 2017 ditargetkan 126 juta bidang tanah bersertifikat. Hingga saat ini, baru 101,1 juta bidang yang telah terealisasi. ‘’Pada 2017 itu baru 42 juta yang sudah bersertifikat. Dalam setahun waktu itu, hanya mampu menerbitkan setengah juta. Ini naik drastis saat PTSL berjalan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Lima Sungai di Kabupaten Madiun Rawan Picu Banjir

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan 117 pemda, salah satunya Pemkab Madiun, membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) menjadi pendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya dalam PTSL. Termasuk tanah wakaf.

‘’Untuk Kabupaten Madiun sudah hampir semua terukur. Harapannya, target PTSL SHT 1.000 bidang tanah yang belum bersertifikat tahun ini tuntas,’’ sebutnya.

Selain tanah pribadi maupun aset pemkab dan negara, pihaknya juga mendorong tokoh agama, mendaftarkan tanah wakaf  tempat ibadah yang belum bersertifikat. Harapannya, setelah 2023 di Kabupaten Madiun tidak ada lagi permasalahan tanah wakaf atau tempat ibadah. ‘’Karena kepengurusannya bebas biaya, segera daftarkan. Jika sudah tersertifikat, maka masyarakat sejahtera dan pembangunan daerah bisa terus berjalan,’’ jelasnya. (mg3/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru