MEJAYAN, Jawa Pos Radar Caruban – Lemah koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) jadi catatan legislatif. Menyusul insiden amuk ODGJ di Desa Candimulyo, Dolopo. ‘’Penanganan ODGJ di Kabupaten Madiun mustahil selesai kalau tidak dilakukan bersama-sama,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat kemarin (28/11).
Wahyu menilai dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), serta pemerintah desa (pemdes) belum satu frekuensi. Khususnya, perihal penanganan ODGJ. ‘’Bukan memihak siapa-siapa, urusan ODGJ tidak akan rampung kalau cuma diserahkan dinsos,’’ ujarnya.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah mendorong pemkab membangun selter agar penanganan ODGJ lebih maksimal. Pun, pengawasan bisa lebih intens. Sehingga, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa ditekan dari aksi amuk ODGJ. ‘’Kondisi fasilitas terbatas untuk pendampingan dan pengawasan ODGJ. SDM juga harus diperhitungkan,’’ tuturnya.
Wahyu menilai ada miskoordinasi antar-OPD. Dia mendengar kabar Bupati Ahmad Dawami telah menyetujui pembangunan selter. Namun, terdengar kabar lain bahwa DPUPR lupa menginput kegiatan tersebut tahun ini. ‘’Tidak dimungkiri Kabupaten Madiun membutuhkan selter. Salah satunya untuk penanganan ODGJ,’’ ujarnya.
Dinkes tak ketinggalan mendapat rapor minus. Sebab, peristiwa pembacokan itu lantaran ODGJ kumat dan mengamuk. Artinya, kebutuhan obat untuk ODGJ juga perlu mendapat perhatian lebih. ‘’Perlu koordinasi dan kerja sama yang benar-benar baik dari berbagai OPD. Kalau tidak begitu, potensi kejadian seperti di Candimulyo bisa terjadi di tempat lain,’’ ungkap Wahyu.
Selain tiga OPD itu, Wahyu juga berharap peran lebih dari pemdes, terkait penanganan ODGJ. Sebab, yang terdekat dengan masyarakat adalah pemdes. ‘’Prinsipnya, masalah ODGJ akan cepat terselesaikan jika ada koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Termasuk dukungan masyarakat setempat. Kalau tidak, tak selesai-selesai,’’ tandasnya. (den/c1/sat/her)