26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Disanggong, Sejoli Terciduk Curi Besi di Bengkel

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sepasang kekasih tertangkap basah warga mencuri mata bor di salah satu bengkel besi Desa Simo, Balerejo. Yakni, Farid Setiawan asal Magetan dan Marka asal Madiun. ‘’Kami cek di CCTV pelakunya sama. Kami jengkel sudah empat kali dicuri, jadi kami sengaja nyanggong,’’ ujar Andri Yulianto, karyawan bengkel tersebut, kemarin (29/3).

Menurut Andri, yang juga saksi mata, sebelumnya pelaku sudah mencuri empat kali dalam kurun dua bulan terakhir. Karena itu, Andri berinisiatif mengajak warga setempat menangkap basah pelaku dengan nyanggong dari Desa Muneng hingga sekitar bengkel.

‘’Mereka dari arah utara langsung berhenti di depan bengkel pakai mobil warna kuning dan langsung mengambil mata bor di depan bengkel,’’ ungkapnya.

Itu dilakukan pada Sabtu (25/3) dini hari lalu. Langsung saja, warga menangkap mereka. Saat ditanya, pelaku tidak bisa mengelak dan mengaku memang mencuri. Sehingga, langsung dilaporkan ke mapolsek setempat. Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Madiun.

Baca Juga :  Adu Nyali dengan Joko, Aksi Pawang Buaya Menarik Perhatian Pengunjung MUS

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto membenarkan tengah menangani kasus pencurian dengan pemberatan itu. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya. Pun, di lima titik berbeda di wilayah Kabupaten Madiun. ‘’Modusnya, menyewa kendaraan dari rental. Kemudian mereka menyurvei lokasi sasaran dan melakukan aksinya,’’ sebutnya.

Sementara hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Adap un barang bukti yang diamankan, dua unit mata bor besi dan mobil Honda Brio warna kuning rentalan yang digunakan mengangkut hasil curian. ‘’Sasarannya bengkel las dan bengkel besi tua,’’ bebernya. Keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dan karena perbuatan dilakukan berulang, ancaman hukumannya maskimal penjara tujuh tahun. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sepasang kekasih tertangkap basah warga mencuri mata bor di salah satu bengkel besi Desa Simo, Balerejo. Yakni, Farid Setiawan asal Magetan dan Marka asal Madiun. ‘’Kami cek di CCTV pelakunya sama. Kami jengkel sudah empat kali dicuri, jadi kami sengaja nyanggong,’’ ujar Andri Yulianto, karyawan bengkel tersebut, kemarin (29/3).

Menurut Andri, yang juga saksi mata, sebelumnya pelaku sudah mencuri empat kali dalam kurun dua bulan terakhir. Karena itu, Andri berinisiatif mengajak warga setempat menangkap basah pelaku dengan nyanggong dari Desa Muneng hingga sekitar bengkel.

‘’Mereka dari arah utara langsung berhenti di depan bengkel pakai mobil warna kuning dan langsung mengambil mata bor di depan bengkel,’’ ungkapnya.

Itu dilakukan pada Sabtu (25/3) dini hari lalu. Langsung saja, warga menangkap mereka. Saat ditanya, pelaku tidak bisa mengelak dan mengaku memang mencuri. Sehingga, langsung dilaporkan ke mapolsek setempat. Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Madiun.

Baca Juga :  Bupati Madiun: Suroan dan Suran Agung Harus Aman

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto membenarkan tengah menangani kasus pencurian dengan pemberatan itu. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya. Pun, di lima titik berbeda di wilayah Kabupaten Madiun. ‘’Modusnya, menyewa kendaraan dari rental. Kemudian mereka menyurvei lokasi sasaran dan melakukan aksinya,’’ sebutnya.

Sementara hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Adap un barang bukti yang diamankan, dua unit mata bor besi dan mobil Honda Brio warna kuning rentalan yang digunakan mengangkut hasil curian. ‘’Sasarannya bengkel las dan bengkel besi tua,’’ bebernya. Keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dan karena perbuatan dilakukan berulang, ancaman hukumannya maskimal penjara tujuh tahun. (mg3/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru