28.1 C
Madiun
Tuesday, March 21, 2023

Penyakit Kambuh, Tewas Tenggelam

JIWAN, Jawa Pos Radar Caruban – Kurang dari sepekan ada dua peristiwa yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Satu ngamuk, satu lainnya tenggelam. Bagaimana peran dinas kesehatan (dinkes)? ‘’Penanganan medis ODGJ telah dijalankan sesuai ketentuan,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun Anies Djaka Karyawan kemarin (29/11).

Jumat lalu (26/11), ODGJ membacok warga di Candimulyo, Dolopo. Kemarin (29/11), ODGJ di Jerukgulung, Balerejo, bernama Nurhadi, kambuh. Laki-laki 50 tahun itu tenggelam di sungai desa setempat. Beruntung warga berhasil menyelamatkannya. Informasi dari Polsek Balerejo, kondisi Nurhadi kritis dan dilarikan ke Ngawi.

Djaka menduga kedua ODGJ itu kambuh kemudian melakukan hal yang tidak-tidak. Djaka menyebut bahwa pemerintah telah memfasilitasi obat ODGJ sesuai tingkat gangguan masing-masing. ‘’Pemberian obat tetap berjalan sebulan sekali. Untuk dua kejadian itu, kami akan tindak lanjuti penyebab pastinya. Apakah baru atau ODGJ lama,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Setahun Rusak, Jembatan Klumutan Dibangun Tahun Ini?

Sebagian besar dari sekitar 2.000 ODGJ di Kabupaten Madiun, lanjut Djaka, telah terfasilitasi pemberian obat rutin itu. Namun, ada beberapa kendala yang membuat sebagian ODGJ tidak dapat mengonsumsi obat. ‘’Gangguan jiwa juga disebabkan faktor genetik. Ada ODGJ yang dirawat keluarga yang kondisinya seperti itu juga. Sehingga, pihak keluarga menolak pemberian obat,’’ dalihnya.

Menurut Djaka, ketersediaan obat-obatan untuk ODGJ masih cukup. Pun, bisa didapatkan di seluruh puskesmas plus pelayanannya. Namun, jika ODGJ butuh obat dengan dosis lebih, perlu dirujuk ke rumah sakit. ‘’Obat untuk ODGJ gratis. Kalau ada yang menarik biaya, laporkan ke dinkes,’’ pintanya. (den/c1/sat/her)

JIWAN, Jawa Pos Radar Caruban – Kurang dari sepekan ada dua peristiwa yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Satu ngamuk, satu lainnya tenggelam. Bagaimana peran dinas kesehatan (dinkes)? ‘’Penanganan medis ODGJ telah dijalankan sesuai ketentuan,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun Anies Djaka Karyawan kemarin (29/11).

Jumat lalu (26/11), ODGJ membacok warga di Candimulyo, Dolopo. Kemarin (29/11), ODGJ di Jerukgulung, Balerejo, bernama Nurhadi, kambuh. Laki-laki 50 tahun itu tenggelam di sungai desa setempat. Beruntung warga berhasil menyelamatkannya. Informasi dari Polsek Balerejo, kondisi Nurhadi kritis dan dilarikan ke Ngawi.

Djaka menduga kedua ODGJ itu kambuh kemudian melakukan hal yang tidak-tidak. Djaka menyebut bahwa pemerintah telah memfasilitasi obat ODGJ sesuai tingkat gangguan masing-masing. ‘’Pemberian obat tetap berjalan sebulan sekali. Untuk dua kejadian itu, kami akan tindak lanjuti penyebab pastinya. Apakah baru atau ODGJ lama,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Perlakukan Manusiawi ODGJ Telantar

Sebagian besar dari sekitar 2.000 ODGJ di Kabupaten Madiun, lanjut Djaka, telah terfasilitasi pemberian obat rutin itu. Namun, ada beberapa kendala yang membuat sebagian ODGJ tidak dapat mengonsumsi obat. ‘’Gangguan jiwa juga disebabkan faktor genetik. Ada ODGJ yang dirawat keluarga yang kondisinya seperti itu juga. Sehingga, pihak keluarga menolak pemberian obat,’’ dalihnya.

Menurut Djaka, ketersediaan obat-obatan untuk ODGJ masih cukup. Pun, bisa didapatkan di seluruh puskesmas plus pelayanannya. Namun, jika ODGJ butuh obat dengan dosis lebih, perlu dirujuk ke rumah sakit. ‘’Obat untuk ODGJ gratis. Kalau ada yang menarik biaya, laporkan ke dinkes,’’ pintanya. (den/c1/sat/her)

Most Read

Artikel Terbaru