DAGANGAN, Jawa Pos Radar Madiun – Soal vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 2 Banjarsari Kulon, Dagangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun pasang badan. Pihak dinkes menyebut bahwa penyuntikan tersebut merupakan program percepatan TNI-Polri. ‘’Kalau tidak salah program percepatan dari TNI-Polri,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun Anies Djaka, Kamis (30/12).
Anies mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut bukan dari pihaknya. Pun, dosis vaksin tidak menggunakan stok milik dinkes. Namun, dia tidak menampik adanya koordinasi tenaga kesehatan tingkat kecamatan atau puskesmas. ‘’Vaksinatornya dari puskesmas kecamatan setempat. Pastinya sudah ada koordinasi,’’ sebutnya.
Diakuinya, koordinasi tersebut penting. Sebab, tenaga kesehatan paham betul sasaran anak usia 6-11 tahun yang layak menerima suntikan vaksin. Termasuk mempertimbangkan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). ‘’Kalau sudah siap, kenapa harus menunggu,’’ ucapnya.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah tidak menampik bahwa sebagian anak usia 6-11 tahun telah mengikuti vaksinasi program TNI-Polri. Pun, dia menyebut sudah ada komunikasi dari pihak pelaksana vaksinasi tersebut. ‘’Memang ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi. Tapi, data realisasinya belum kami terima,’’ tuturnya.
Siti menambahkan, program percepatan TNI-Polri tersebut sedikit meringankan beban dispendikbud dan dinkes. Sebab, yang disuntikkan kepada sasaran adalah stok vaksin mereka. ‘’Kami yakin vaksinasi akan rampung sesuai target atau bahkan lebih cepat,’’ pungkasnya. (mg4/c1/isd/her)