21.8 C
Madiun
Monday, May 29, 2023

1.059 Aset Pemkab Madiun Tanpa Sertifikat

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan aset milik Pemkab Madiun hingga kini belum mengantongi sertifikat. Padahal, 2023 ini ditargetkan tuntas. Langkah percepatan pun dilakukan dengan membentuk tim khusus. ‘’Kami targetkan pada 2020 lalu pengukuran aset di Kabupaten Madiun sudah lengkap,’’ kata Bupati Madiun Ahmad Dawami, Kamis (30/3).

Menurut Kaji Mbing,  sapaan bupati, tahun ini aset pemkab yang harus selesai sertifikat hak tanggungan (SHT)-nya sebanyak 1.059 bidang. Meski begitu, bupati juga mendorong aset pribadi agar segera disertifikatkan. ‘’Dengan adanya ini (pengukuran), potensi konflik sangat rendah, tinggal meluruskan aset-aset yang masih dikerjakan,’’ ujarnya.

Kaji Mbing optimistis target 1.000 lebih aset pemkab masuk program pendaftaran tanah sistem langsung (PTSL) tuntas tahun ini. Sebab, sejauh ini tidak ada kendala proses percepatan. ‘’Sudah kami siapkan tim khusus untuk mengurus jika ada kendala. Mulai mengidentifikasi hingga menginventarisasi masalah,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Warga Bajulan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Sedangkan untuk masyarakat, lata dia, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) gratis. Jadi, bisa segera diurus. ‘’Khususnya tempat ibadah atau untuk sosial. Itu permasalahannya diwariskan, lalu diwariskan lagi. Nah, itu yang harus jelas agar tidak terjadi masalah ke depannya,’’ sebut Kaji Mbing.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Aset dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.408 sertifikat kepada Pemkab Madiun dan pihak lainnya di Kabupaten Madiun. Hadi mendorong pemkab segera menuntaskan aset negara maupun milik pribadi, atau untuk kepentingan umum seperti waqaf dan tempat ibadah segera disertifikatkan. (mg3/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan aset milik Pemkab Madiun hingga kini belum mengantongi sertifikat. Padahal, 2023 ini ditargetkan tuntas. Langkah percepatan pun dilakukan dengan membentuk tim khusus. ‘’Kami targetkan pada 2020 lalu pengukuran aset di Kabupaten Madiun sudah lengkap,’’ kata Bupati Madiun Ahmad Dawami, Kamis (30/3).

Menurut Kaji Mbing,  sapaan bupati, tahun ini aset pemkab yang harus selesai sertifikat hak tanggungan (SHT)-nya sebanyak 1.059 bidang. Meski begitu, bupati juga mendorong aset pribadi agar segera disertifikatkan. ‘’Dengan adanya ini (pengukuran), potensi konflik sangat rendah, tinggal meluruskan aset-aset yang masih dikerjakan,’’ ujarnya.

Kaji Mbing optimistis target 1.000 lebih aset pemkab masuk program pendaftaran tanah sistem langsung (PTSL) tuntas tahun ini. Sebab, sejauh ini tidak ada kendala proses percepatan. ‘’Sudah kami siapkan tim khusus untuk mengurus jika ada kendala. Mulai mengidentifikasi hingga menginventarisasi masalah,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Didemo Buruh, PT KB di Madiun Terancam Dipailitkan

Sedangkan untuk masyarakat, lata dia, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) gratis. Jadi, bisa segera diurus. ‘’Khususnya tempat ibadah atau untuk sosial. Itu permasalahannya diwariskan, lalu diwariskan lagi. Nah, itu yang harus jelas agar tidak terjadi masalah ke depannya,’’ sebut Kaji Mbing.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Aset dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.408 sertifikat kepada Pemkab Madiun dan pihak lainnya di Kabupaten Madiun. Hadi mendorong pemkab segera menuntaskan aset negara maupun milik pribadi, atau untuk kepentingan umum seperti waqaf dan tempat ibadah segera disertifikatkan. (mg3/sat)

Most Read

Artikel Terbaru